Perkuat Koordinasi Antisipasi Kerawanan Pilkada

FAHRUDIN D YAMBAS

PALU, MERCUSUAR – Kepala Badan Kesbangpol Sulteng, Fahrudin D Yambas menyebutkan pihaknya akan terus berkoordinasi aktif bersama lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu, serta aparat penegak hukum, untuk mengantisipasi kerawanan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Sulteng.

Diterangkannya, kerawanan yang dimaksud berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta kerawanan pandemi yakni potensi penyebaran COVID-19 di tengah proses Pilkada.

Salah satu langkah memperkuat koordinasi tersebut, katanya, adalah dengan turut bergabung dalam Desk Pilkada 2020.

“Kita sudah ada namanya Desk Pilkada, yang sekretariatnya di Kantor Gubernur Sulteng, di bawah koordinasi Bapak Asisten I,” ujar Fahrudin, di ruang kerjanya, Selasa (15/9/2020).

Dijelaskannya, melalui Desk Pilkada tersebut akan terpantau seluruh perkembangan yang terjadi di tiap tahapan Pilkada serentak. Intensitas koordinasi nantinya akan semakin tinggi, mendekati proses pemilihan pada 9 Desember 2020 mendatang. “Awalnya mungkin sebulan sekali, kita pantau dan laporkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) perkembangan Pilkada. Nantinya semakin mendekati hari pemilihan laporan akan makin intensif disampaikan, sehingga pusat dapat memonitor perkembangan pesta demokrasi di daerah,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan pemantauannya, sampai saat ini tahapan Pilkada di Sulteng masih berjalan lancar dan damai, khususnya terkait kerawanan kamtibmas.

Sementara terkait kerawanan penyebaran COVID-19, ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat, para peserta Pilkada, hingga penyelenggara, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

Apalagi, kata dia, saat ini telah ada Peraturan Gubernur (Pergub) Sulteng nomor 32 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan Dan Pengendalian COVID-19.

“Diharapkan di seluruh daerah dapat menindaklanjuti Pergub tersebut, sehingga tidak timbul klaster baru penyebaran COVID-19 dari proses Pilkada,” tegasnya. IEA

 

Pos terkait