SIGI, MERCUSUAR – Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta mengatakan, untuk mendorong kemandirian desa di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang lebih berdaya saing, perlu adanya komitmen dan bukan hanya komitmen para aparat sipil di tingkat desa, tetapi juga komitmen para kepada daerah. Selanjutnya, pihak terkait, sehingga adanya korelasi dalam penyusunan program unggulan untuk pengimplementasian konsep penta helix dalam pengembangan potensi desa.
Hal ini dikatakan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta, saat mengikuti Fokus Group Discussion (FGD), dengan tema Mendorong Kemandirian Desa untuk Sulteng yang Lebih Berdaya Saing, bersama Kemendes PDTT, secara virtual, Jumat (4/3/2022).
Kata dia, berkaca dari pengalaman di pemerintahan di Kabupaten Sigi, ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan, di antaranya adalah bagaimana melakukan penguatan kelembagaan. Sebab, hal ini berkaitan dengan aturan-aturan atau mekanisme, yang memiliki kekuatan hukum, sehingga program-program untuk mendorong kemandirian desa di Sulteng yang diinginkan oleh gubernur, dapat diterjemahkan oleh para kepala daerah kabupaten/kota.
“Terutama pada aspek penguatan kapasitas sumber daya para perangkat desa itu sendiri, karena desa mandiri berarti kapasitas sumber daya aparaturnya sudah sangat baik,” jelasnya.
Sehingga kata dia, daerah bisa menguasai metode pemasaran, baik secara konvensional dan modern, seperti jaman digitalisasi saat ini. Hal tersebut tak luput dari peran serta para pendamping desa yang ada.
Hadir dalam kesempatan itu, secara luring tenaga ahli Gubernur Sulteng, Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Pedesaan Kemndes PDTT, Kepala Dinas PMD Sulteng, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sigi,para akademisi dan sejumlah kepala desa di Kabupaten Sigi. AJI