SIGI, MERCUSUAR – Terkait penyelesaian permasalahan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Gunung Kidul, Provinsi Yogyakarta.
Pemerintah memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan ini, maka sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab tersebut Pemkab Sigi telah membentuk tim investigasi lintas sektor yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Sigi guna untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Dalam waktu dekat, Pemkab Sigi melalui tim investigasi akan melakukan koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan kementerian terkait.
Demikian dikatakan Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta, saat melakukan pertemuan dengan orang tua/wali santri, sebagai bentuk tindak lanjut laporan terkait anak-anak Kabupaten Sigi yang belajar di Ponpes wilayah Gunung Kidul, di Kantor Bupati Sigi sementara, Senin (11/10/2021).
Dijelaskan, pemerintah memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan ini, maka sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab tersebut, Pemkab Sigi telah membentuk tim Investigasi lintas sektor, yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Sigi, guna untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Bupati berharap, masyarakat tentu sama dengan harapan pemerintah dan kita semua berharap persoalan ini terselesaikan dengan baik.
Hadir dalam kesempatan itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pertemuan dilaksanakan di Kantor Bupati Sigi sementara. AJI