Pernikahan Anak Berpotensi Timbulkan Disorganisasi Keluarga

PALU, MERCUSUAR – Pernikahan anak berkontribusi terhadap kenaikan prevalensi stunting, serta dapat meningkatkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).

Hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, H. Ma’mun Amir, di ruang kerjanya, saat menerima audiensi pengurus Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Cabang Sulteng, Dr. dr. Amirudin Rauf dan dr. Djemi, Senin (13/11/2023).

Menurut Wagub, pernikahan anak berpotensi menimbulkan disorganisasi keluarga, terkait kesiapan seseorang berperan sebagai ayah atau ibu.

“Hal ini disebabkan masih minimnya pengetahuan tentang kehamilan, serta pola asuh anak yang baik dan benar. Semoga POGI dapat turut membantu Pemerintah Daerah mengatasi masalah kesehatan,” ujar Wagub.

Selain itu, Wagub menyampaikan, untuk menekan kasus AKI dan AKB serta stunting, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng akan memprogramkan sosialisasi pencegahan ke masyarakat, dengan melibatkan Tim Penggerak PKK, POGI Cabang Sulteng, Perwakilan BKKBN Sulteng, Dinas Kesehatan, Dinas P2KB serta stakeholder terkait lainnya.

Wagub mengucapkan selamat dan sukses atas dikukuhkanya pengurus POGI Cabang Sulteng periode 2022-2025, yang telah dilaksanakan di Kota Palu belum lama ini. */IEA

Pos terkait