BUOL, MERCUSUAR – Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, H. Ma’mun Amir membuka dengan resmi deklarasi Cegah Pernikahan Anak dan pencanangan Kembali Bersekolah, dan penandatanganan Kabupaten Buol Layak Anak, di Anjungan Leok Kabupaten Buol, Senin (23/10/2023).
Selain itu, Wagub bersama pejabat terkait lainnya, menyerahkan secara simbolis bantuan program gerak cepat pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wagub mengatakan bahwa salah satu faktor yang memengaruhi tingginya angka stunting adalah tingginya kasus pernikahan anak.
Ia menyebut, pada Agustus 2023 di Sulteng terdapat 405 anak perempuan di bawah usia 19 tahun yang memeroleh dispensiasi pernikahan, dengan angka tertinggi tercatat di Kabupaten Buol yakni sejumlah 71 kasus.
“Masalah pernikahan anak bukan masalah pada satu tahap kehidupan saja, tapi dapat berlanjut pada generasi selanjutnya. Hal ini tentu menjadi tanggung jawab bersama untuk mencegahnya,” tegas Wagub.
Ia melanjutkan, hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 menunjukkan prevalensi stunting di Sulteng sebesar 28,2 persen, mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2021 yang berada pada angka 29,7 persen. Sementara target RPJMD sampai dengan tahun 2026, adalah menurunkan prevalensi stunting hingga pada angka 8 persen.
Khusus untuk Kabupaten Buol, prevalensi stunting tahun 2022 sebesar 32,7 persen, naik 4,1 persen dibandingkan tahun 2021.
Menurut Wagub, perjuangan mencegah dan menurunkan stunting, serta meningkatkan kualitas Sumberdaya Manusia (SDM) melalui gerakan Kembali Bersekolah tidak sulit, selama koordinasi dan kerja sama semua pihak terjalin dengan baik.
“Tantangan tentu ada, namun jadikan tantangan sebagai semangat dalam menjalankan komitmen,” imbuh Wagub. */IEA