PALU, MERCUSUAR – Staf Ahli Gubernur Sulteng Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah Farida Lamarauna menyampaikan stunting dapat diibaratkan sebagai fenomena gunung es, yang pengentasannya tidak cukup di permukaan tapi harus sampai ke akarnya.
Ia menyebutkan, penyumbang kasus stunting tertinggi didominasi kasus-kasus pernikahan anak. Olehnya, diharapkan kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) turut mampu mengurangi pernikahan anak sekaligus mengentaskan stunting dan kemiskinan.
“Semoga tim ini mampu mengurangi pernikahan anak sekaligus mengentaskan stunting dan kemiskinan,” harap Farida, saat mewakili Gubernur Sulteng pada pembukaan Konsolidasi dan Pertemuan Mitra Kerja Bangga Kencana tingkat Provinsi Sulteng, di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (P2KB) Sulteng, Kamis (7/7/2022).
Kegiatan tersebut diikuti unsur BKKBN, OPD dan jejaring dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulteng. Turut hadir Kadis P2KB Sulteng, Tuty Zarfiana, dan Kadis Sosial Sulteng, Hj. Sitti Hasbiah Zaenong.
Selanjutnya, ia menyampaikan berdasarkan data tahun 2021 prevalensi stunting di Provinsi Sulteng terbilang tinggi, yakni mencapai 29,7 persen, melebihi prevalensi nasional yang mencapai 24,4 persen.
“Olehnya, target Presiden menurunkan stunting hingga 14 persen pada 2024, ikut disinkronkan dalam RPJMD Sulteng 2021-2026. Pertanyaan yang sangat besar kemudian, mampukah kita menurunkan sampai 11 persen pada tahun 2026,” tegasnya.
Kuncinya, kata dia, adalah dengan integrasi dan sinergitas multisektoral.
“Melalui pengaktifan peran pemerintah, perguruan tinggi, swasta, masyarakat dan media,” pungkasnya. */IEA