Persiapan Haji Tetap Sesuai Jadwal

Lutfi Yunus

 PALU, MERCUSUAR – Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, H Lutfi Yunus menegaskan proses persiapan penyelenggaraan haji musim 1441 H/2020 M tetap berjalan sesuai jadwal.

Persiapan tersebut tetap dilaksanakan di tengah-tengah status bencana non alam penyebaran Virus Corona di Indonesia.

“Tetap kita ikuti jadwal yang ada. Persiapan haji saat ini tetap sesuai mekanisme, sedang berjalan proses scanning paspor calon jamaah dari kabupaten dan kota,” kata Lutfi, Rabu (18/03/2020).

Ia juga menyebutkan, usai pembatasan pelaksanaan ibadah umrah oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum ada kebijakan lanjutan terkait pelaksanaan ibadah haji, baik dari Pemerintah Arab Saudi maupun Pemerintah Indonesia. Olehnya pelaksanaan persiapan haji tetap dilakukan.

“Kita masih tetap berupaya dan bekerja, sesuai dengan mekanisme yang ada untuk persiapan haji. Kita tetap bekerja untuk penyelenggaraan haji tahun ini,” tegasnya.

Meski begitu, Lutfi juga menyarankan kepada Kantor Kemenag di kabupaten dan kota serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), untuk dapat mengurangi kegiatan atau pertemuan yang sifatnya dihadiri banyak orang.

Dicontohkannya, kegiatan manasik haji. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya persebaran virus corona.

“Yang jelas kalau kita mengacu pada edaran pemerintah, kita tetap menjaga keamanan khususnya untuk calon Jamaah. Mengurangi kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang. Kalaupun dilaksanakan, harus memerhatikan langkah-langkah pencegahan, misalnya gunakan Alat Pelindung Diri (APD), menjaga jarak, dan sebagainya,” pungkasnya.

PELUNASAN BIPIH

Proses pelaksanaan ibadah haji 1441 H/2020 M mulai memasuki tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Pelunasan tahap pertama dibuka pada 19 Maret 2020 hingga 17 April 2020, sedangkan tahap kedua dibuka pada 30 April 2020 hingga 15 Mei 2020.

BIAYA HAJI REGULER

Sesuai Keppres Nomor 6 Tahun 2020 ditetapkan biaya untuk haji reguler Embarkasi Balikpapan (termasuk jamaah asal Sulteng) sebesar Rp37.052.602. Sementara untuk Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU sebesar Rp70.991.168. IEA 

 

Pos terkait