SIGI, MERCUSUAR – Persiapan ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Sigi tahun 2019 yang akan dilaksanakan selama tiga hari mulai 12-14 Februari 2020 di Kampus Universitas Tadulako (Untad) Palu telah rampung.
Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sigi, Selvy, Jumat (7/2/2020).
Menurutnya, pelaksanaan ujian CPNS Sigi tidak ada kendala, mengingat keperluan selama ujian seluruhnya disiapkan Kampus Untad mulai dari gedung, komputer, jaringan internet dan lainnya.
“Pelaksanaan ujian CPNS dimulai sesi I pada Rabu (12/2/2020) dari Kabupaten Donggala. Dilanjutkan sesi II ujian CPNS Kabupaten Sigi, dimulai pukul 10.00-11.30 Wita berjumlah 300 orang, sesi III mulai pukul 12.30-14.00 Wita berjumlah 300 orang, sesi IV mulai pukul 14.30-16.00 Wita berjumlah 300 orang dan sesi V mulai pukul 16.30-18.00 Wita,” jelasnya.
Ujian CPNS Sigi untuk Kamis (13/2/2020), sesi I mulai pukul 08.00-09.30 Wita berjumlah 300 orang, sesi II mulai pukul 10.00-11.30 Wita berjumlah 300 orang, sesi III dimulai pukul 12.30-14 Wita berjumlah 300 orang, sesi IV mulai pukul 14.30-16 Wita berjumlah 300 orang dan sesi V mulai pukul 16.30-18.00 Wita.
Selanjutnya, pelaksanaan ujian CPNS hari Jumat (14/2/2020) sesi I mulai pukul 08.00-09.30 Wita berjumlah 300 orang, sesi II mulai pukul 10.00-11.30 Wita berjumlah 300 orang, sesi III mulai pukul 14.00-15.30 Wita berjumlah 300 orang dan sesi IV mulai pukul 16.00-17.30 Wita berjumlah 121 orang.
CPNS asal Kabupaten Sigi yang akan mengikuti ujian berjumlah 3.721 orang, jumlah tersebut sesuai dengan pelamar yang lolos berkas. “Sebanyak 3.721 orang peserta ujian CPNS Kabupaten Sigi, mereka akan memperebutkan 174 kuota CPNS di Kabupaten Sigi. Sehingga peserta ujian harus benar-benar mempersiapkan diri dengan maksimal,” tutup Selvy.
Diketahui, ke 174 kuota CPNS Sigi tersebut untuk mengisi formasi khusus disabilitas berjumlah tiga orang, serta formasi umum meliputi tenaga pendidik sebanyak 114 orang, tenaga kesehatan 30 orang dan tenaga teknis sebanyak 27 orang.
Formasi khusus disabilitas terdiri dari Ahli Pertama Guru Kelas klasifikasi pendidikan S1 PGSD, Ahli Pertama Perekam Medis klasifikasi pendidikan DIV Rekam Medik, serta Analis Laporan Keuangan S1 Manajemen.
Untuk formasi umum yang berasal dari tenaga pendidik berjumlah 114 orang meliputi Guru Kelas ahli pertama Guru Bahasa Indonesia klasifikasi pendidikan S1 Pendidikan Bahasa Indonesia sebanyak lima orang, serta Ahli Pertama Bahasa Inggris klasifikasi pendidikan S1 Pendidikan Bahasa Inggris sebanyak enam orang.
Kemudian, Ahli Pertama Guru IPA klasifikasi pendidikan S1 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam sebanyak lima orang, Ahli Pertama Guru IPS klasifikasi pendidikan S1 Pendidikan IPS sebanyak 10 orang, Ahli Pertama Guru Kelas klasifikasi pendidikan S1 PGSD sebanyak 72 orang, serta Ahli Pertama Guru PPKN klasifikasi pendidikan S1 Pendidikan Kewarganegaraan berjumlah 16 orang.
Sementara tenaga kesehatan berjumlah 30 orang, terdiri dari Ahli Pertama Administrator Kesehatan klasifikasi pendidikan S1 Kesehatan Masyarakat sebanyak satu orang, Ahli Pertama Dokter klasifikasi pendidikan Dokter Umum sebanyak dua orang, serta Ahli Pertama Epidemologi Kesehatan klasifikasi pendidikan S1 Kesehatan Masyarakat sebanyak satu orang. Kemudian, Ahli Pertama Nutrisionis klasifikasi pendidikan S1 Gizi/S1 Nutrisionis sebanyak 10 orang, Ahli Pertama Penyuluh Kesehatan Masyarakat klasifikasi pendidikan S1 Kesehatan Masyarakat sebanyak tujuh orang dan Ahli Pertama Perekam Medis klasifikasi pendidikan DIV sebanyak sembilan orang.
Formasi tenaga teknis berjumlah 27 orang, terdiri Analis Dunia Usaha klasifikasi pendidikan S1 Teknik Industri, Analisis Iklim Usaha dan Kerjasama klasifikasi pendidikan S1 Ekonomi, Analisis Investasi dan permodalan klasifikasi pendidikan S1 Ekonomi, Analisis Kerjasama Diklat klasifikasi pendidikan S1 Adminitrasi Negara, Analisis Keuangan klasifikasi pendidikan S1 Manajemen masing-masing satu formasi.
Anallisis Laporan Keuangan klasifikasi pendidikan S1 Manajemen sebanyak dua orang. kemudian Analisis Perencanaan, Evaluasi dan pelaporan klasifikasi pendidikan S1 Ekonomi, Analis Permasalahan Hukum klasifikasi pendidikan S1 Hukum, Analis Sistem Informasi S1 Sistem Informatika, Analis Teknologi Industri S1 Teknis Industri, Penata Keuangan S1 Ekonomi Akuntansi, Penelaah Data Sumber Daya Alam S1 Geologi masing-masing satu orang.
Pengawas Industri S1 Teknik Industri, Pengawas Tata Bangunan dan Perumahan S1 Teknik Sipil, Pengelola Keuangan D-III Teknik Informatika, Pengelola Obyek Wisata D-III Pariwisata, Pengelola Perumahan dan Permukiman D-III Teknik Sipil, Pengelola Produksi D-III Teknis Industri, Pengelola Unit Layanan Pengadaan D-III Manajemen Administrasi, masing-masing satu orang.
Selanjutnya, Pengolah Data Sistem Informasi Pelaksanaan Anggaran D-III Manajemen, Penyusun Rencana Bimbingan Teknis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah S1 Ekonomi Pembangunan, Penyusun Rencana Keuangan S1 Ekonomi dan Penyusun Rencana Pelayanan Usaha Mikro Kecil dan Menengah S1 Teknik Informatika, masing-masing satu orang. AJI