Pertajam Kewaspadaan Dini

FOTO TIM POKJA DONGGALA

DONGGALA, MERCUSUAR – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Donggala menggelar rapat tim Kelompok Kerja (Pokja) dan stakeholder Isemapa Maipiapa dalam rangka menyusun kegiatan kewaspadaan dini  untuk mewujudkan keamanan  ketentraman dan ketertiban di Donggala, Rabu (19/6/2019).

Rapat yang dilaksanakan di gedung Oasis Donggala itu, dihadiri Bupati Donggala, Kasman Lassa dan pimpinan Forum Komunikasi PimpinanDaerah (Forkopimda) Donggala yang sekaligus menjadi narasumber. 

Kepala Badan Kesbangpol Donggala, Tafip mengatakan tujuan pembentukan tim Pokja Isemapa Maipia adalah untuk peningkatan fungsi tim kewaspadaan dini daerah dengan meningkatkan kemampuan yang lebih tajam dalam mengidentifikasi permasalahan secara cepat dan tepat melalui deteksi dini dan antisipasi.

Bupati Donggala, Kasman Lassa diawal penjelasannya mengupas tentang slogan pemerintah Donggala, yakni Anu Makamburaka Rapakasiromu. Anu Masiromu Rapaka Saungu. Masintuvu Kita Maroso. Mosinggani Kita Marisi. Mosangu Patuju Kita Mombangu. Mesavi Sakaya Kita Mosumomba. Isemapa Maipiapa.

Slogan tersebut, katanya, memiliki makna pemersatu anak bangsa yang memiliki semangat membangun deerah yang dimulai dari sekarang.

Nama pokja Isemapa Maipiapa (Bahasa Kaili artinya Siapa Lagi Kapan Lagi) dinilai Bupati sangat tepat dengan penamaan tersebut, karena hampir seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Dogggala bersuku Kaili.

“Ini bukan berarti mengangkat isu SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), namun lebih kepada mengedepankan nuansa kearifan lokal,” kata Bupati.

Terlebih lagi, sambungnya, beberapa daerah lain di Indonesia menggunakan istilah di daerahnya masing masing sebagai pembeda dan penanda keberadaan daerah tersebut.

Ketua Pengadilan Negeri Donggala, Lalu Moh Sandi Iramaya dalam materinya menyampaikan beberapa persoalan hukum. Namun ia berharap semua masalah hukum yang terjadi di desa, agar sebisanya diselesaikan ditingkat desa, sehingga tidak sampai ke meja pengadilan.

Ia juga menegaskan bahwa institusi yang dipimpinnya siap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dalam artian dalam menjalani proses persidangan yang telah diatur dalam perundang-undangan.

Sementara Kapolres Donggala, AKBP S Ferdinan Suardji menjelaskan tentang idiologi dan keamanan.

Persoalan ideologi  dalam hal ini ideologi Pancasila, kata kapolres, harus tetap dipertahankan sebagai dasar negara. Sebab jika ideologi ini runtuh maka hancurlah negara.

Persoalan penegakan ideologi Pancasila dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) juga disampaikan oleh Perwira Penghubung (Pabum), Amrullah mewakili Dandim Donggala.

Dia berharap agar semua informasi dini dalam menjaga keutuhan NKRI harus secepatnya disampaikan kepada seluruh pihak terkait agar dapat diantisipasi sebelum berkembang lebih jauh. 

Hal senada juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Donggala, Yuyun Wahyudi yang menekankan pentingnya penegakan hukum dalam menyelamatkan aset atau keuangan negara.

Ia berharap kepada setiap pengelola keuangan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten agar mewaspadai segala hal yang terindikasi korupsi, termasuk persoalan hukum lainnya. HID

Pos terkait