PALU, MERCUSUAR – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Sales Area Sulawesi Tengah menggelar program tukar tambah tabung LPG 3 kg subsidi dengan tabung Bright Gas nonsubsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg, dalam rangka mendukung program pemerintah subsidi tepat sasaran, bertepatan dengan Hari Bhakti ke-78 RRI, di Lapangan RRI Kota Palu, Minggu (3/9/2023).
Sales Area Manager Sulawesi Tengah, Fakhri Rizal Hasibuan mengatakan program tersebut merupakan promo yang diberikan kepada masyarakat, yang ingin menukarkan tabung LPG subsidi dengan tabung LPG nonsubsidi.
“Kami sediakan booth khusus bagi masyarakat ataupun pengunjung yang mengikuti rangkaian acara ini, yaitu kami berikan Promo dengan dua pilihan penukaran tabung LPG 3 kg ke Bright Gas. Pertama, untuk dua tabung LPG 3 kg kosong bisa ditukarkan dengan satu tabung Bright Gas 5,5 kg plus isinya, cukup dengan membayar Rp70.000. Yang kedua, untuk tiga tabung LPG 3 kg bisa ditukarkan dengan satu tabung Bright Gas 12 kg plus isinya, cukup dengan membayar Rp175.000,” ucapnya.
Huddin, seorang pengunjung yang menukarkan tabung LPG 3 kg dengan Bright Gas 5,5 kg mengatakan program tersebut baik sekali, karena ia mendapatkan harga yang lebih murah dibanding membeli langsung
“Promo ini bagus, dapat meningkatkan konsumen pengguna Bright Gas. Karena sejatinya masyarakat mampu mesti beli yang nonsubsidi,” ujar Huddin.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw menyampaikan bahwa program tukar tabung sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat kota Palu, dalam mendukung program subsidi tepat LPG
“Kami mengapresiasi serta mengajak masyarakat yang ingin menukarkan tabung LPG 3 kg nya, bagi masyarakat yang mampu untuk beralih menggunakan LPG nonsubsidi. Selain ringan, mudah dibawa untuk ibu rumah tangga, juga mempunyai keunggulan, yaitu teknologi double spindle valve system, sehingga keamanan tabung itu lebih terjaga,” ujar Fahrougi.
Sebagai informasi LPG bersubsidi hanya boleh digunakan masyarakat miskin, petani, nelayan, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). */ABS