TOUNA, MERCUSUAR – Aksi unjuk rasa Front Rakyat Anti Korupsi (Fraksi) Kabupaten Tojo Unauna (Touna) di depan Gedung DPRD Kabupaten (Dekab) Touna berakhir ricuh, Jumat (4/6/2021).
Puluhan masa aksi yang akan menyampaikan aspirasi terkait ditundanya sidang paripurna pansus Covid-19 di dekab, terlibat bentrok dengan Polisi Pamong Praja (Pol PP) yang melakukan pengamanan jalannya unjuk rasa.
Kejadian bermula dari anggota Satpol PP menghalangi mobil digunakan pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya, yang hendak memasuki parkiran gedung dekab.
Kericuhan terjadi saat massa aksi meminta Ketua Dekab Touna untuk memberikan penjelasan terkait ditundanya rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting terutama terkait hasil kerja pansus.
Adapun yang menjadi tuntutan massa aksi, yakni mendesak dekab segera menggelar paripurna terkait hasil kerja Pansus Covid-19 dan meminta pansus menyerahkan rekomendasi kepada penegak hukum.
Selain itu, masa aksi juga meminta ketegasan netralitas dekab terkait hasil pleno Pansus Covid-19, serta mendesak tim pansus dan dekab untuk terus mengawal hasil kerja Pansus Covid-19.
Salah satu massa aksi, Adi Manoarfa dalam orasinya mengatakan adanya desas desus penyalahgunaan anggaran dana Pansus Covid-19 di Touna, salah satunya dengan menunda rapat paripurna yang sudah diagendakan pada 3 Juni 2021.
“Kami selaku masyarakat menyampaikan pesan ini, adanya 18 Rekomendasi yang harus dijadikan patokan dasar pansus, namun sampai saat ini tidak ada realisasi yang disampaikan terbuka untuk diketahui oleh seluruh rakyat Touna,” ujarnya.
Adi menyebutkan penggunaan anggaran sudah diatur secara jelas dan diketahui adanya dugaan penyelewengan penggunaan dana tersebut, seperti Dinas Pertanian dipihak ketigakan untuk penggunaan dana Covid-19 dan sampai saat ini tidak ada penjelasan maupun kejelasan. “Sampai saat ini tidak ada satupun Tim Pansus dari anggota DPRD Touna yang mampu menjelaskan dan adanya pemanfaatan anggaran Covid-19,” sebutnya.
Sementara itu, Moh Aksa dalam orasinya mempertanyakan penundaan rapat paripurna yang dilaksanakan pada 3 Juni 2021 oleh Dekab.
“Dengan ditundanya rapat tersebut, jangan salahkan kami rakyat tidak percaya lagi kepada anggota DPRD. Kepada siapa lagi kami mengadu kalau bukan kepada wakil rakyat kami,” ujarnya dengan nada lantang.
Ketua DPRD Touna, Mahmud Lahay saat menerima massa aksi dari Fraksi Touna menjelaskan pada 3 Juni 2021 ada dua agenda rapat yang dilaksanakan Dekab.
Ditegaskannya, 18 poin rekomendasi dari dekab dalam hal ini tim pansus yang dijadikan dasar pembentukan Tim Pansus, sampai saat ini tidak ada perubahan.
“Kami menunda rapat tersebut karena jumlah anggota DPRD tidak cukup dan aturannya apabila pelaksanaan rapat paripurna harus diikuti oleh minimal 14 orang anggota DPRD,” jelasnya.
Mahmud menambahkan dengan penundaan rapat tersebut, pihaknya sudah membuat agenda baru dan rapat paripurna akan dilaksanakan pada 15 Juni 2021 di Kantor Dekab Touna. RHM/TIN