SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar pertemuan lintas sektor, yang membahas pencegahan kekerasan terhadap perempuan (KTP), kekerasan terhadap anak (KTA), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pernikahan anak, serta anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), di aula Kantor Bupati Sigi, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 50 peserta dari berbagai unsur, termasuk institusi pemerintahan, penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, dan media massa.
Beberapa instansi yang turut diundang, di antaranya Polres Sigi, Kejaksaan Negeri Sigi, Pengadilan Negeri Donggala, Pengadilan Agama Donggala, Lapas Kelas II B Palu, BNN Kota Palu, para camat se-Kabupaten Sigi, MUI Sigi, serta LSM seperti Yayasan Libu Perempuan dan Yayasan PUSPA.
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi dalam sambutannya menekankan pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja yang akan berangkat ke luar negeri.
“Kami sudah beberapa kali memulangkan pekerja yang mengalami masalah di luar negeri. Maka penting adanya pelatihan dan pendampingan sebelum mereka berangkat,” ujar Samuel.
Ia menyebutkan Pemkab Sigi sedang menyiapkan regulasi terkait program bantuan modal bagi tenaga kerja yang memenuhi syarat. Bantuan tersebut bersifat bergulir, dan akan dikembalikan melalui cicilan saat mereka mulai bekerja, sehingga bisa digunakan untuk memberdayakan calon pekerja lainnya.
Sementara itu, materi hukum disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Sigi, Resky Andri Ananda, yang memaparkan dasar hukum dan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani kasus KTP, KTA, dan TPPO.
Resky juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melakukan pelaporan terhadap kasus kekerasan, atau pelanggaran hukum lainnya yang melibatkan perempuan dan anak.
“Pengawasan masyarakat sangat diperlukan. Ketika menemukan dugaan pelanggaran, jangan ragu untuk melaporkan,” tegas Resky.
Tenaga pendamping masyarakat, Salma Masri menyampaikan pertemuan tersebut menjadi ruang penting untuk menyatukan persepsi lintas sektor, membangun sinergi, dan menyusun langkah strategis dalam penanganan kasus-kasus kekerasan di Kabupaten Sigi.
Kepala DP3A Sigi, Ma’mun Maragau menyampaikan bahwa anak-anak adalah investasi masa depan bangsa yang harus mendapatkan perlindungan optimal dari semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan sekitar.
“Anak-anak harus tumbuh di lingkungan yang aman dan mendukung, agar mereka bisa belajar, bermain, dan berkembang dengan baik,” ujar Ma’mun.
Pemkab Sigi juga mengajak komunitas, organisasi kemasyarakatan, serta pelaku usaha untuk turut serta menyediakan ruang publik yang ramah anak dan mendukung tumbuh kembang mereka.
“Kalau semua pihak bersinergi, saya yakin kita bisa membangun Sigi yang lebih baik untuk anak-anak kita,” pungkas Ma’mun. AJI