Perubahan Tata Ruang Provinsi Permudah Investasi

HLL-7d031b8e

PALU, MERCUSUAR – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Ma’mun Amir, memimpin Rapat Percepatan Pengesahan Perubahan Rencana Tata Ruang Provinsi, Senin (18/10/2021). Rapat ini dihadiri Pj. Sekdaprov Sulteng, Moeliono, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang, Saifullah Djafar, Kepala Dinas PMPTSP, Christina Shandra Tobondo, Kadis Kelautan dan Perikanan, Arif Latjuba, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulteng.

Dalam rapat itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, Syaifullah Djafar menyampaikan, dengan terjadinya bencana alam 28 September 2018 silam, membuat adanya perubahan pemanfaatan ruang yang membutuhkan penyesuaian, untuk percepatan pembangunan Rehabilitasi dan Rekontruksi (Rehab – Rekon) dampak bencana yang terjadi.

Perubahan diikuti dengan perubahan tata ruang Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Parigi Moutong.

“Perubahan Rencana Tata Ruang tersebut, merupakan rekomendasi dari Kementrian ATR /BPN,” ungkap Syaifullah Djafar.

Ia menyampaikan, perubahan tata ruang Sulteng merupakan kebutuhan, dalam rangka peningkatan investasi daerah, sehingga diharapkan perubahan itu meliputi integrasi antara Tata Ruang Darat dan Tata Ruang Laut. Diharapkan sudah selesai pada akhir tahun 2021 .

Sementara, Kadis PMPTSP, Shandra Tobondo menyampaikan, perubahan Rencana Tata Ruang Sulteng, diharapkan sudah terintegrasi dengan Perubahan Tata Ruang Darat dan Laut, agar hal ini dapat memberikan dorongan untuk kepastian berinvestasi di wilayah Sulteng.

“Semoga percepatan pengesahan Rencana Tata Ruang Sulawesi Tengah dapat segera mendapat pengesahannya,” katanya.

Kepala DKP Provinsi, Arief Latjuba, mengemukakan akan segera mempercepat proses pembahasan Perubahan Rencana Tata Ruang Laut Sulteng.

Pada kesempatan itu, Wagub Sulteng, Ma’mun Amir menyampaikan, percepatan pengesahan Perubahan Rencana Tata Ruang Provinsi, merupakan bagian dari percepatan pencapaian visi dan misi Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura. Di mana visi dan misi tersebut untuk membentuk Sulteng In Corporate, sehingga perlunya peningkatan investasi daerah.

“Untuk memberikan kepastian kepada investor untuk berinvestasi di Sulteng, perlu ada kepastian tentang rencana tata ruang,” jelas wagub.

Dia meminta agar seluruh proses pembahasan percepatan pengesahan rencana tata ruang, sudah harus selesai akhir tahun 2021.

Kalau ada hal – hal teknis bisa disesuaikan dengan revisi selanjutnya, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

“Agar OPD terkait dapat mempercepat proses pembahasannya, sehingga akhir 2021 sudah mendapat pengesahan,” katanya. BOB

Pos terkait