SIGI, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Sigi Samuel Yansen Pongi meminta kepada petugas pelayanan di Kabupaten Sigi baik pelayanan kesehatan maupun pelayanan lainnya agar lebih humanis dan mentaati standar operasional prosedur (SOP).
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi saat ditemui di Kantor Bupati Sigi sementara, di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Selasa (4/10/2022).
Kata dia, setiap pelayanan di Kabupaten Sigi harus mengikuti prosedur yang sudah dibuat di masing-masing instansi pelayanan tersebut.
Misalnya layanan kesehatan petugas di puskesmas maupun rumah sakit tidak melakukan tindakan seperti memarahi pasien dan lain sebagainya.
“Kami berharap pelayanan puskesmas tidak boleh seperti itu, saya dimana-mana selalu sampaikan, bahwa pelayanan kita kepada masyarakat dan harusnya di tempat pelayanan-pelayanan seperti itu mereka lebih humanis.
Apabila ada masyarakat mendapatkan pelayanan kurang humanis dan tidak sesuai prosedur dapat melaporkan dan komplain kepada pemerintah Kabupaten Sigi.
“Kalau masyarakat mendapatkan pelayanan seperti ini atau kurang humanis dan tidak sesuai SOP, silahkan ajukan komplain di Tampa Mpangadu Ntodea,” jelasnya.
Lanjutnya, komplain di Tampa Mpangadu Ntodea langsung tersambung dengan Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta dan Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi.
“Jadi itu langsung tersambung sama saya dan Bupati Sigi, bila perlu difoto yang berkata-kata kasar kepada pasien, nanti kami akan kroscek kenapa sampai kasar,” sebutnya.
Ia berharap kedepan pelayanan di Kabupaten Sigi agar lebih mengedepankan humanis dan sesuai prosedur.
Berikut alur pelaporan masyarakat kepada Pemkab Sigi, laporan dari masyarakat Sigi, laporan dikirim via media sosial atau pesan singkat (SMS/WhatsApp), laporan diverifikasi (identitas pelapor, akun asli), laporan dieksekusi, dan ditindaklanjuti oleh tim atau OPD terkait.
Adapun cara melapor yakni, sampaikan laporan melalui media sosial dengan data diri lengkap seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, SMS dan telepon, uraikan kronologi laporan dengan jelas dan lengkap, sebutkan waktu dan tempat kejadian dalam laporan.
Selanjutnya, gunakan bahasa Indonesia. lampirkan bukti pendukung bisa tersedia seperti foto atau video, kirimkan laporanmu dan tunggu laporan itu diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Untuk kanal pengaduan dapat dilaporkan aduan atau saran terkait pelayanan publik melalui Facebook Tamanirwansamuelsigi dan Instagram Tamanirwansamuelsigi.
Selain itu masyarakat bisa membuat laporan melalui pesan singkat atau WhatsApp di nomor pengaduan 0822 9068 2007. AJI