PALU, MERCUSUAR – BPJS Kesehatan turut serta menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), dengan memastikan perlindungan kesehatan melalui skrining riwayat kesehatan, dan memastikan keaktifkan peserta Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan mengatakan, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 merupakan kegiatan nasional yang harus didukung oleh semua pihak, tidak terkecuali BPJS Kesehatan, yang juga mengambil peran memastikan petugas Pemilu terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan memiliki status kepesertaan yang aktif serta mendeteksi penyakitnya melalui skrining riwayat kesehatan.
“Petugas Pemilu biasanya bekerja dari pagi hingga pagi, kurang lebih 24 jam nonstop karena mengejar pelaporan perhitungan suara, sehingga risiko jatuh sakit cukup besar diakibatkan kelelahan, apalagi yang memang memiliki riwayat penyakit, sehingga BPJS Kesehatan memastikan agar petugas Pemilu yang sakit mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan,” jelasnya, Sabtu (17/2/2024).
Rumondang juga menyampaikan, di wilayah BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palu, jumlah petugas Pemilu yang sakit sebanyak 211 orang dan meninggal dunia 9 orang. Melalui program JKN, diharapkan dapat mencegah jatuhnya banyak korban.
“Bagi petugas Pemilu yang mengalami kelelahan hingga sakit, silakan datang ke FKTP di mana dirinya terdaftar, atau jika gawat darurat dapat langsung ke Instalasi Gawat Darurat di Rumah Sakit, agar dapat segera ditangani oleh tenaga medis,” ujarnya.
Salah seorang petugas Pemilu yang memanfaatkan program JKN adalah Efta (42). Ia merupakan petugas pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Kelurahan Palupi Kota Palu. Kondisi yang kelelahan membuatnya demam saat masih menjalani tugas. Kendati demikian, sakit tersebut tidak menyulutkan semangat Efta, yang tetap melaksanakan kewajiban sebagai Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Mungkin karena sudah beberapa hari kurang istirahat karena mengurus persiapan Pemilu, daya tahan tubuh jadi lemah, sehingga saat sedang perhitungan suara saya meminta izin untuk minum obat dan tidur sejenak. Demam saya turun, saya kembali lagi ke TPS untuk membantu teman-teman yang lain. Usai perhitungan suara, demam saya naik lagi dan disertai muntah. Akhirnya saya dirawat di Rumah Sakit Anutapura Palu,” cerita Efta.
Awalnya, Efta terdaftar sebagai peserta Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU), namun karena sudah tidak bekerja, kartunya menjadi tidak aktif dan akhirnya dialihkan menjadi peserta mandiri.
“Sempat diinformasikan saat rapat persiapan Pemilu, bahwa petugas Pemilu harus memiliki kepesertaan JKN yang aktif, sehingga saya langsung mengalihkan kepesertaan saya menjadi peserta mandiri karena sebelumnya sudah tidak aktif. Saya bersyukur juga sudah terdaftar aktif, sehingga saat dirawat di rumah sakit, saya tidak keluar biaya lagi, karena sudah dijamin oleh program JKN,” ujarnya.
“Saya juga sempat mengisi skrining riwayat kesehatan beberapa waktu yang lalu, hasilnya risiko rendah, namun tetap disarankan untuk menjaga pola hidup sehat. Petugas Pemilu memang harus terdaftar aktif dalam program JKN ini, agar memberikan rasa aman dalam bekerja dan dapat memberikan jaminan ketika mengakses fasilitas kesehatan tanpa khawatir dengan biaya, contohnya adalah saya,” terangnya.
Efta juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan, karena telah memikirkan risiko-risiko yang kemungkinan terjadi terkait kesehatan, sehingga diharapkan petugas Pemilu dapat menjalankan tugasnya dengan optimal untuk berjalannya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. ABS