Petugas Temukan Sabu-sabu di Halaman Lapas Perempuan

PALU, MERCUSUAR – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu menemukan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, saat membersihkan halaman luar tembok Lapas, Sabtu (25/2/2023).

“Penemuan barang haram ini ditemukan para petugas yang sedang membersihkan halaman di luar tembok Lapas, ditemukan sekira pukul 11.15 WITA di tumpukan sampah,” ungkap Kepala Lapas Perempuan Kelas III Palu, Nur Mustafidah.

Sementara itu, Kepala Urusan Tata Usaha Lapas Perempuan Kelas III Palu, Famdi, langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Sigi dan Babinsa setempat untuk mengamankan sabu-sabu tersebut.

Sebelum diamankan, terlebih dulu dicek menggunakan alat teskit sabu-sabu dengan hasil positif. Diperkirakan, barang haram itu seberat 0.25 gr.

“Usai dites, lalu dilakukan penandatanganan berita acara serah terima, dan barang bukti dibawa ke Polres Sigi,” tambahnya.

Penemuan sabu-sabu tersebut, langsung dilaporkan Kepala Lapas Perempuan Kelas III Palu, Nur Mustafidah kepada Kadiv pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.

Pihak Lapas, tegasnya, juga serius memberantas narkoba di dalam lapas dan deteksi dini peredaran narkoba. Hal ini dilakukan untuk mengimplementasikan Lapas Perempuan Bersih Narkoba. IKI

Pos terkait