POSO, MERCUSUAR – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) diminta untuk memahami tugas dan tanggung jawab, dalam mengawasi penghitungan dan pemungutan suara pada Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso, Helmi Mongi pada kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penyelesaian sengketa proses dan tata cara penanganan pelanggaran pemilihan, yang digelar oleh Panwaslu Kecamatan Poso Kota, akhir pekan lalu.
“Pengawas TPS adalah garda terdepan dalam pengawasan di lapangan. Pemahaman yang detail terhadap tugas dan tanggung jawab sangat penting, untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses pungut hitung,” tegas Helmi.
Selain pemahaman tugas, Helmi juga menekankan pentingnya sikap netral dan integritas bagi pengawas TPS. Menurutnya, netralitas adalah elemen yang tidak dapat ditawar dalam menjalankan tugas.
“Netralitas adalah kunci utama. Pengawas TPS harus mampu menjalankan tugasnya tanpa tekanan politik, tanpa memihak, dan selalu menjaga profesionalisme,” ujarnya.
Ia berharap, dengan pelatihan dan pemahaman yang diberikan melalui bimtek, pengawas TPS dapat menjalankan tugas dengan baik dalam melakukan pengawasan di lapangan.
“Dengan pengawasan yang ketat, netral, dan profesional, saya yakin kita dapat menjaga kualitas demokrasi, dan memastikan Pilkada 2024 berjalan sesuai harapan masyarakat,” tutupnya. ULY