Pilkada Poso, Verna-Suharto Tanpa Perindo

Ketua Tim Pemenangan Pasangan Verna-Suharto, Iskandar Lamuka saat memberi keterangan kepada wartawan usai melakukan proses pendaftaran di KPU Poso, Kamis (29/8/2024). FOTO: RUSLI/MS

POSO, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso telah menerima kembali berkas pendaftaran pencalonan pasangan Verna Inkiriwang dan Suharto Kandar, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Kamis (29/8/2024).

Ketua KPU Poso, Muh Ridwan Daeng Nusu mengatakan berkas pencalonan bakal calon Bupati Poso Verna Inkiriwang dan bakal calon Wakil Bupati Poso Suharto Kandar dengan tagline Lover’s (Loyalis Verna-Suharto) itu telah dinyatakan lengkap.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, KPU Poso memastikan bahwa berkas pencalonan, baik syarat pencalonan maupun syarat calon yang diajukan bakal pasangan calon Verna-Suharto, telah lengkap dan sesuai,” kata Ridwan. 

Ia menyampaikan, agenda selanjutnya bakal calon yang telah mendaftar akan melaksanakan tes kesehatan di RSUD Undata Palu pada 1 September 2024.

Ketua Tim Pemenangan Verna-Suharto, Iskandar Lamuka mengatakan seluruh berkas pendaftaran bakal pasangan Verna-Suharto telah diterima KPU dan dinyatakan lengkap.

“Hari ini (kemarin-red) kami datang melengkapi dokumen pencalonan, yang dalam berita acara beberapa hari lalu harus dilakukan perbaikan. Kami sudah lengkapi, Allhamdulilah, KPU Poso dalam berita acaranya menyatakan seluruh dokumen syarat pencalonan dan syarat calon pasangan Verna-Suharto lengkap dan diterima,” ucap Iskandar.

Sebelumnya, berkas pasangan Verna-Suharto diminta KPU untuk disempurnakan dan dilengkapi, saat melakukan pendaftaran pada Selasa (27/8/2024). Saat itu, berkas pencalonan tidak ditandatangani Ketua DPC Partai Perindo Poso, Sonny Kapito. Padahal, Partai Perindo tercatat sebagai salah satu partai politik pengusung.

Oleh karena itu, saat mendaftar kembali, pasangan Verna- Suharto memutuskan untuk tidak lagi berkoalisi dengan Partai Perindo, dan hanya diusung oleh dua partai politik yakni Partai Demokrat  dan Partai Golkar untuk bertarung di Pilkada Poso.

Iskandar menambahkan, sejak awal pasangan tersebut memang hanya diusung oleh dua parpol saja. Namun, di penghujung waktu saat hendak mendaftar, Partai Perindo menyatakan ingin bergabung. 

“Dengan dua parpol saja dukungan suara sah yang kami peroleh mencapai 50 ribu lebih. Jumlah ini jauh dari syarat yang ditetapkan KPU Poso, yakni minimal 13.493 suara,” terang Ketua DPRD Poso sementara itu.

“Dukungan B1-KWK dari Partai Perindo akhirnya kita kembalikan, agar bisa digunakan oleh kandidat lain dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Poso kali ini,” pungkas Iskandar. ULY

Pos terkait