PALU, MERCUSUAR – Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah, H. M. Faizal Mang menyampaikan permohonannya agar Instruksi Presiden (Inpres) RI terkait rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sulteng dapat diperpanjang.
Hal itu disampaikan Sekda saat menerima kunjungan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia, Usep Setiawan, di ruang kerja Sekda, Rabu (16/3/2022).
“Perpanjangan Inpres ini diharapkan, agar aktivitas kementerian yang terkait dapat mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi, karena huntap (hunian tetap) belum sepenuhnya rampung,” ujar Faizal.
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama KSP RI, Usep Setiawan mengungkapkan tujuan kedatangannya ke Sulteng dalam rangka bersilaturahmi, sekaligus akan melakukan pendataan permasalahan agrarian di Sulteng.
“Kami diberi tugas untuk meninjau perkembangan reforma agraria di Sulteng, khususnya di Kabupaten Poso terkait kawasan food estate. Besok (hari ini-red) kami akan menuju Napu,” ungkapnya.
Ia juga memaparkan, sebelum Peraturan Presiden RI (Perpres) nomor 86 tentang Reforma Agraria diterbitkan, Pemda Kabupaten Sigi telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria, sehingga Kabupaten Sigi merupakan pioneer pada pelaksanaan reforma agraria di Indonesia.
Pj. Sekda Provinsi Sulteng, H. M. Faizal Mang menyampaikan saat ini Pemprov Sulteng bersama Kanwil BPN Sulteng juga telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria.
Terkait kunjungan Tenaga Ahli Utama KSP ke Kabupaten Poso, Faizal menyampaikan bahwa wilayah Napu merupakan kawasan yang bagus untuk pertanian dan peternakan.
Menurutnya, salah satu permasalahan agraria yang dihadapi di Provinsi Sulteng saat ini, khususnya di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala, adalah terkait dampak bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuefaksi yang melanda pada 28 September 2018 lalu.
Faizal juga menyampaikan Kemenko Maritim dan Investasi telah meninjau Kabupaten Donggala sebagai kawasan Food Estate guna menopang kebutuhan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan nantinya.
“Gubernur mempersiapkan Kabupaten Donggala sebagai kawasan food estate dan Kabupaten Banggai Laut sebagai kawasan Maritim Halal,” ujar Faizal. */IEA