PKPAI 3, Hasilkan MMA untuk Siarkan Moderasi Beragama

PALU, MERCUSUAR – Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) Tahap 3 telah selesai digelar di Palu, Jum’at (17/2/2023). Kegiatan tersebut diikuti peserta asal Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah, sebanyak 106 orang yang merupakan perwakilan dari para penyiar radio dan televisi se-Sulawesi, serta Humas Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng.

Selama kegiatan, peserta dibekali wawasan kebangsaan dan moderasi beragama dari FKPT Sulteng, regulasi penyiaran dari KPI Pusat dan Daerah, serta materi public speaking dan pembuatan konten dari influencer nasional.

Ajang tersebut juga memilih 2 orang Moderat Millenial Agent (MMA) dari masing-masing provinsi peserta. MMA tersebut akan menjadi rekan mitra Kemenag yang turut menyukseskan program prioritas Kemenag. Untuk Sulawesi Tengah, terpilih Moh Rifaldi dan Nurul asal Kota Palu.

Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulteng, Junaidin mengapresiasi para peserta PKPAI tahap ketiga, yang menurutnya begitu semangat membuat konten dengan kreatif.

“Artinya bahwa para peserta mendapatkan bekal dan nilai tambah yang baik, di kegiatan PKPAI tahap tiga ini. PKPAI ini merupakan forum yang baik bagi generasi milenial, yang bergelut sebagai penyiar, baik itu di radio maupun televisi,” ungkapnya pada malam penutupan PKPAI ketiga, Kamis (16/2/2023).

Junaidin berharap agar masing-masing perwakilan provinsi dapat menjadi agen perubahan sebagai kaum milenial, untuk terus menyuarakan moderasi beragama, yang merupakan program prioritas Kemenag RI, terutama yang telah terpilih sebagai MMA.

“Kita mengharapkan peran serta semua elemen masyarakat, khususnya kaum milenial, untuk bisa menyukseskan program-program yang dibuat oleh Kemenag dalam hal ini moderasi beragama,” ungkapnya.

Menurutnya, penyiar menjadi bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan beragama, karena seorang penyiar satu kalimatnya dapat menembus jutaan telinga dan pemikiran. Sekali ucapan penyiar diaplikasikan, dapat berpengaruh bagi masyarakat.

“Olehnya itu, Kemenag merasa perlu berkolaborasi dengan para penyiar. Apalagi mayoritas objek dakwah kita merupakan generasi milenial, yang hanya bisa disentuh dengan bahasa khas mereka,” ujarnya.

Menurut Junaidin, pemilihan peserta PKPAI ini yang mensyaratkan batas usia milenial merupakan langkah cerdas, agar daya komunikasi alumni pelatihan ini dapat diterima oleh masyarakat.

“Dalam upaya mengarustamakan moderasi beragama, Kemenag bersinergi dengan seluruh pihak, termasuk penyiar agama Islam. Kemenag tidak akan berarti di mata publik, jika hanya bekerja berjalan sendiri, kebersamaan adalah kekuatan, sebagaimana kesendirian yang menjadi ancaman. Ibarat pepatah satu rusa amat mudah diterkam singa, satu lidi amat mudah dipatahkan,” ujarnya.

Junaidin juga mengucapkan terima kasih kepada pantia daerah maupun pusat, dalam hal ini Subdit Seni Budaya dan Siaran Keagamaan Islam Direktorat Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam sebagai penyelenggara PKPAI. */IEA

Pos terkait