PALU, MERCUSUAR – Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang teregister dan disidangkan oleh Pengadilan negeri (PN) Klas IA/PHI/Tipikor Palu periode bulan Januari hingga Juli 2020 jumlahnya meningkat dibandingkan periode sama tahun 2019.
Periode Januari hingga Juli 2020 jumlah kasus tipikor yang teregister dan disidangkan PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu sebanyak 34 kasus, sedangakan periode sama tahun 2019 berjumlah 30 kasus.
Demikian data yang dirilis di laman resmi PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu Selasa 4 Agustus 2020 sore.
“Perkara telah putus (minutasi), yakni teregister Nomor: 1, 2, 3, 4, 5,6, 7, 8, 9, 11, 12, 14, 15, 18, 19 dan 20/Pid.Sus-TPK/PN Pal. Sementara lainnya dalam proses persidangan. Sementara perkara 10/Pid.Sus-TPK/PN Pal dengan terdakwa Samsudin Bakulu dalam proses banding,” tertulis dalam kolom Status Perkara.
Ke 34 kasus tipikor itu dilimpahkan oleh JPU Kejari Donggala, Morowali, Poso, Parigi Moutong (Parmout), Tojo Unauna (Touna), Buol, Tolitoli, Banggai Laut (Balut) dan JPU Kejari Palu.
Rinciannya, Kejari Donggala 13 kasus, Poso enam kasus, Kejari Morowali dan Touna masing-masing empat kasus tipikor. Kemudian, Kejari Buol dan Tolitoli masing-masing dua kasus, serta Kejari Parmout, Balut dan Kejari Palu masing-masing satu kasus tipikor.
Jumlah terdakwa dari 34 kasus tipikor tersebut, yakni 35 orang, karena satu kasus yakni Nomor: 13/Pid.Sus-TPK/PN Pal terdakwanya dua orang.
“Penuntut Umum, Irwanto SH. Terdakwa, Muhmud R Yasin dan Asrul A Abd Rahim,” tertulis dalam kolom Para Pihak.
Ke 17 kasus yang telah putus, terdakwanya Zabir AM alias Zabir; Sasbudi Nanga; Sigit Prabowo; Zaiful; Firman HS Lahaji, Rina Irana Labulu, Steven Rion Alipa alias Epen, Saharudin HB Lawasa, Didie Pratama alias Dedi, Ahmad Labaso, Samsudin Bakulu alias Samsudin dan Zainab. Kemudian, Muhmud R Yasin dan Asrul A Abd Rahim, Prawira Lagantondo alias Prawira, Rober Pekunde alias Papa Thasya, Jufri Unde alias Jufri, Anang Fauzi alias Anang, serta Arpin Laide.
Sementara kasus yang sedang dalam proses sidang, terdakwanya Hasbollah, Mustar Kalong, Nizam Muhammad, Pancahayat Mosangi, Stanley Tampohela alias Papa Heny, Suhariono dan terdakwa Aldjufrie S Mahmud. Selanjutnya, terdakwa Jumadil Iah Sikoti, Taris Djaelangkara alias Taris, Elfis Karim alias Elfis, Ilham Sakidi alias Ilham, Saiful A Hasan, Tajudin Olabulu, Badrun Bungasawa, Sofyan S Limpasemo dan terdakwa Faisal.
Diketahui, kasus tipikor yang teregister dan disidangkan PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu sepanjang tahun 2019 sebanyak 62 kasus. Jumlah itu mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018 yang hanya berjumlah 42 kasus. AGK