PALU, MERCUSUAR – Pengadilan Negeri (PN) Klas IA/PHI/Tipikor Palu menyembelih tiga ekor sapi pada hari raya Idul Adha 1441 Hijriah di halaman kantor, Jumat (31/7/2020).
Demikian dikatakan Humas PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu, Zaufi Amri SH di sela penyembelihan kurban, Jumat (31/7/2020).
Menurutnya hewan kurban tersebut merupakan swadaya hakim, panitera, juru sita dan pegawai PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu.
“Jadi dari keluarga besar Pengadilan Negeri Palu,” ujarnya.
Kurban tersebut, sambungnya, disalurkan pada warga khususnya di sekitar PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu serta sebagian pegawai.
Ditambahkannya, semoga yang telah dilaksanakan dapat mengajarkan untuk ikhlas dalam menjalankan ketaatan, sebagaimana dicontohkan Nabi Ibrahim A S dan putranya Ismail A S.
“Semoga kurban menjadi jalan ketakwaan, ” tutup Zaufi.
Pantauan Media ini, kegiatan berlangsung sejak sekira pukul 09.00 Wita hingga sore itu, disambut antusias warga. Bahkan ada warga yang memiliki kupon telah mengantre saat kurban disembelih. AGK