DEPOK, MERCUSUAR — Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mencatat peningkatan kinerja signifikan sepanjang triwulan II 2025. Dalam Rakornas di Gedung BPSDM Hukum, Jakarta, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menekankan, capaian ini mencerminkan komitmen Kemenkum mendukung program prioritas nasional, termasuk Koperasi Desa Merah Putih dan digitalisasi layanan hukum.
Kemenkum mencatat 3.163.862 permohonan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), dengan kontribusi PNBP sebesar Rp271,3 miliar, naik 1,04% dari tahun sebelumnya. Di sektor Kekayaan Intelektual (KI), permohonan meningkat menjadi 82.661, menghasilkan PNBP Rp240,8 miliar atau naik 11,24%. Sementara itu, layanan Koperasi Desa Merah Putih mencatat pendaftaran 80.081 badan hukum koperasi.
Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah menyoroti pentingnya dampak nyata program pusat di daerah. Kepala Kanwil, Rakhmat Renaldy menegaskan, digitalisasi mempercepat layanan hukum dan memperluas akses bagi masyarakat desa, termasuk kelompok rentan. Di Sulteng, program seperti percepatan legalitas koperasi, bantuan hukum, pelatihan paralegal, dan perluasan Posbakum terus digencarkan.
Kemenkum juga menyelesaikan 3.422 proses harmonisasi regulasi, serta membentuk 10.470 Posbakum, melampaui target tahunan dan melatih lebih dari 15.000 paralegal serta 1.000 kepala desa/lurah sebagai mediator hukum.
Transformasi digital menjadi pilar reformasi birokrasi menuju 2026.
“Digitalisasi akan membuat layanan hukum lebih cepat, efisien, dan inklusif,” ujar Supratman.
Pelatihan SDM juga terus ditingkatkan, dengan lebih dari 34.000 peserta mengikuti pelatihan daring.
Dengan capaian ini, Kemenkum optimistis mewujudkan misi “Hukum untuk Semua” secara inklusif dan merata ke seluruh pelosok Indonesia. */JEF