BANGGAI LAUT, MERCUSUAR – Wakil Ketau I DPRD Banggai Laut, pada Musrembang Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Kecamatan Banggai Selatan, menekankan pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD sudah harus sistematik dan terencana dengan baik.
Patwan mengatakan, pikir DPRD merupakan penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses secara konstitusional. Hal itu sudah harus terakomodir dengan baik, sebab di tingkat pemerintah provinsi selaku evaluasi APBD Kabupaten sering memberi catatan, agar memasukan pokir DPRD yang termuat dalam reses.
“Pokok pikiran ini harus masuk terencana. Oleh sebab itu, tidak ada lagi DPRD yang melakukan reses yang tidak rencana,” ucap aleg asal partai Demokrat tersebut.
Patwan juga menambahkan, Reses DPRD saat ini sudah sudah terdesain oleh pemerintah pusat dalam bentuk akun SIPD anggota DPRD, sehingga saat ini bukan cuma OPD yang mempunyai akun SIPD, namun juga anggota DPRD. Sehingga, pokok-pokok pikiran dimasukan dalam akun SIPD, sebagai ajuan pemda yang kemudian dijadikan program.
“Tidak ada lagi pokok pikiran DPRD yang siluman, harus terencana dan masuk di sistem,” terangnya.
Saat ini, kata Patwan proses perencanan, pengangaran, pelaksanaan sampai pengawasan masuk dalam pantauan BPK.
“Mudah-mudahan di Kabupaten Banggai Laut ini tetap aman, dan saling mengingatkan agar tidak terjerumus hal-hal yang merugikan kita,” pungkasnya. RM