Polres Banggai Amankan Terduga Pelaku KDRT

Satreskrim Polres Banggai mengamankan YA alias A (36), yang diduga melakukan KDRT, di Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Kamis (4/9/2025). FOTO: IST.

BANGGAI, MERCUSUAR – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai mengamankan seorang pria berinisial YA alias A (36), yang diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), di Kelurahan Tanjung Tuwis Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Kamis (4/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy mengatakan YA diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, KK (36), dengan cara memukul menggunakan tangan yang terkepal pada bagian wajah.

“Perbuatan pelaku mengakibatkan korban merasa kesakitan,” kata Tio.

Tak terima dengan perbuatan suaminya, korban kemudian melaporkan ke Mapolres Banggai dengan laporan polisi nomor: LP/B/541/VII/2025/POLDA SULTENG/RES-BGI/SPKT.

“Awalnya pelaku masuk ke rumah dalam keadaan mabuk sambil marah-marah tak jelas. Kemudian ia membasahi kompor gas menggunakan air, sehingga terjadilah adu mulut,” terang Tio.

“Pelaku kemudian emosi dan mendorong korban tersandar di pintu dapur, serta memukul berulang kali ke arah wajah,” sambungnya.

Atas laporan tersebut, tim Resmob Tompotika Satreskrim langsung mencari keberadaan terduga pelaku dan mendapatinya sedang berada di salah satu bengkel. Terduga langsung ditangkap tanpa perlawanan.

“Kini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Tio. */PAR

Pos terkait