BANGGAI, MERCUSUAR – Wakapolres Banggai, Kompol Margiyanta mengukuhkan sebanyak 62 personel Polisi Rukun Warga (RW), di Aula Maleo Mapolres Banggai, Senin (5/6/2023).
Dalam arahannya, Wakapolres menyampaikan sebanyak 62 personil yang dikukuhkan, bertugas sebagai Polisi RW, dengan harapan dapat mencegah berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Banggai.
“Saya telah mengukuhkan Polisi RW di wilayah hukum Polres Banggai, yang disebar di seluruh wilayah Kabupaten Banggai. Tujuannya untuk memaksimalkan pelayanan Polri kepada masyarakat sampai di tingkat bawah,” kata Wakapolres.
Hadirnya Polisi RW, lanjut Wakapolres, diharapkan dapat melakukan penyelesaian permasalahan dengan cepat terhadap bebagai persoalan di manapun dan kapanpun, sekaligus mencegah terbukanya ruang gangguan kamtibmas, sampai ke lingkungan masyarakat yang terkecil.
“Dengan dibentuknya Polisi RW ini, dapat mendukung keamanan dan kenyamanan warga dalam beraktifitas sehari-hari, dan dengan cepat bisa mencegah terbentuknya berbagai potensi ruang gangguan kamtibmas di lingkungan terkecil masyarakat,” tandasnya. */PAR