BANGGAI KEPULAUAN, MERCUSUAR – Sedikitnya 520 liter miras jenis cap tikus dan 6.200 butir pil koplo jenis THD dimusnahkan oleh Kepolisian Resort (Polres) Banggai Kepulauan (Bangkep), Senin (17/4/2023).
Selain 520 liter miras jenis cap tikus, juga terdapat miras jenis kemasan sebanyak 89 botol hasil sitaan yang ikut dimusnahkan dengam cara dibuang ke laut.
Pemusnahan yang dipimpin langsung Kapolres Bangkep, AKBP Bambang Herkamto itu dipusatkan di samping Pelabuhan Speed, Desa Baka, Kecamatan Tinangkung.
Dalam kesempatannya, Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Polres Bangkep dan stakeholder yang ada, baik Polisi Pamong Praja maupun TNI dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan.
“Saya mewakili Polres Bangkep ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bangkep. Karena tanpa ada partisipasi dan kerja sama masyarakat yang memberikan informasi terkait minuman dan obat terlarang ini, tidak akan bisa berjalan dengan baik serta tidak akan dapat kita melakukan pengamanan ini,” kata Kapolres.
Lanjut kata Kapolres, pihaknya bersyukur dengan apa yang telah dilakukan jajarannya saat ini, setidaknya bisa meminimalisir peredaran barang berbahaya, di antaranya miras dan pil koplo.
“Setidaknya dapat terkurangi, yang menyebabkan gangguan kamtibmas. Karena memang untuk wilayah Bangkep ini, kadang-kadang masih terganggu karena perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga yang dipengaruhi atau disebabkan oleh miras dan obat-obatan terlarang,” ujar dia.
Ke depan, tambahnya, kerja sama yang baik diharapkan tetap terjaga. Ia juga meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan khususnya rekan-rekan media untuk memberikan informasi terkait peredaran barang haram tersebut.
Sementara, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bangkep, Rusli Moidady mengatakan, pihaknya selaku perwakilan Pemda Bangkep memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Bangkep yang telah berupaya melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Tentunya ini sangat bernilai positif, agar masyarakat kita terminimalisir bisa terhindar dari barang berbahaya tersebut,” ungkap Sekkab. */DUL