Polres Bangkep Tangkap DPO Pelaku Pemerkosaan

BANGGAI KEPULAUAN, MERCUSUAR – Unit PP Satreskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep), kembali mengamankan salah seorang pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial CI.

Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP I Ketut Yoga Widata mengatakan, pelaku Asri merupakan salah seorang DPO kasus pemerkosaan, yang akhirnya berhasil diringkus setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polres Bona Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Rabu (7/6/2023).

“Setelah mendapat informasi, bahwa pelaku sedang berada di rumah istrinya di Kecamatan Bone Bolango, Gorontalo, kami pun berkoordinasi dengan tim resmob setempat, dan akhirnya berhasil meringkus pelaku,” jelas Kasat, Sabtu (10/6/2023).

Kasat mengungkapkan, kasus pemerkosaan itu terjadi pada 25 April 2023 lalu di Desa Adean Kecamatan Banggai Tengah, Kabupaten Bangkep. Di mana saat itu, Asri merupakan salah seorang dari para pelaku tindak pidana pemerkosaan yang telah diamankan terlebih dahulu, yakni Hendra dan Riki.

Kasus itu berawal ketika para pelaku bersama beberapa kawannya usai melakukan pesta minuman keras (miras), kemudian salah seorang rekannya menawarkan seorang perempuan yang bisa diajak untuk berhubungan badan.

Lalu salah seorang menghubungi korban CI, setelah terjadi perbincangan singkat melalui Whats App,maka sekelompok pria itu menjemput korban CI yang saat itu bersama temanya yang juga seorang perempuan, keduanya dijemput menggunakan sepeda motor.

“Maka kedua perempuan dibawa ke sebuah lokasi di belakang rumah sakit, dan di situlah beberapa tersangka secara bergantian menyetubuhi korban CI, sementara rekannya berhasil kabur dan meminta pertolongan warga setempat,” jelasnya.

Begitu mengetahui ada warga, maka pelaku Asri, Hendra dan Riki beserta beberapa kawannya langsung melarikan diri, sementara kedua wanita itu diantar warga kepada keluarganya. */AMR

Pos terkait