POSO, MERCUSUAR – Kepolisian Resor Posoo melakukan pemusnahan barang bukti (babuk) Narkoba (narkotika dan obat obatan terlarang) jenis sabu seberat 1 kg yang merupakan hasil pengungkapan kejahatan pada tahun 2022 lalu. Acara pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan di baruga Polres Poso, Jumat (3/2/2023).
Acara pemusnahan babuk narkoba dilakukan oleh Kapolres Poso AKBP. Rentrix Ryaldi Yusuf bersama Kajari Poso DR.LB.Hamka, Kadis Kesehatan Poso, pejabat BNNK Poso, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Poso serta Kepsek SMAN Poso. Pemusnahan juga disaksikan para siswa siswi sejumlah SMA di Poso, dewan guru, wartawan dan para pejabat Polres Poso.
Sebelum dimusnahkan, babuk Narkoba jenis sabu seberat 1 kg yang dikemas dalam 20 paket plastik kecil, terlebih dahulu dilakukan pengetesan keasliannya dengan menggunakan alat tes Kit oleh sejumlah pejabat yang dilakukan secara acak.
“Pengetesan ini sebagai bentuk transparansi untuk membuktikan keaslian barang bukti sabu yang diamankan agar kita semua yang hadir mengetahui keasliannya dan tidak disalah gunakan,” kata Kasat Narkoba Polres Poso AKP. Muliadi yang memandu acara pemusnahan.
Usai dipastikan keasliannya, babuk sabu seberat 1 kg kemudian dimasukkan kedalam blender dan ditambahkan air kemudian dilarutkan. Sabu yang telah diblender kemudian dibuang kedalam selokan dan disaksikan seluruh yang hadir.
Kapolres Poso, AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf mengatakan, pemusnahan babuk seberat 1 Kg ini merupakan kasus terbesar pertama di Polres Poso yang berhasil diungkap. Dikatakannya, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tak lepas dari peran serta semua pihak utamanya masyarakat yang terus bersinergi dengan Polres Poso dalam memberikan informasi.
“Ini merupakan kasus narkoba terbesar bagi Polres Poso yang pernah diungkap. Jika dipasarkan, narkoba jenis sabu seberat 1 kg ini bisa dikonsumsi sedikitnya 4 ribu masyarakat. Bayangkan saja jika ini tidak diungkap. Berapa banyak generasi kita yang akan rusak karena terpapar narkoba,” jelas Kapolres Poso.
Iapun menghimbau agar semua pihak terkait dan masyarakat terus mengelorakan perang melawan narkoba demi mewujudkan Kabupaten Poso Bersinar (Bersih dari narkoba).
Kajari Poso, LB. Hamka dalam sambutannya menyampaikan, pemusnahan babuk sabu tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Polri, Kejaksaan dan Pemda Poso dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Poso.
Pemusnahan babuk sabu seberat 1 kg juga menghadirkan tersangka yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Mapolres Poso.
“Tersangkanya sedang menjalani proses hukum dan belum divonis. Sengaja kita hadirkan untuk menjadi pelajaran bagi para siswa dan masyarakat yang hadir mengenai bahaya mengkonsumsi narkoba,” tutup Kasat Narkoba Polres Poso AKP. Muliadi kepada wartawan. ULY