Polres Sigi Musnahkan 1.292 Liter Miras

SIGI, MERCUSUAR – Kapolres Sigi, Bupati Sigi, DPRD Sigi, Dandim 1306 Kota Palu, Satpol PP dan Damkar, Dishub dan perwakilan dari Media melakukan pemusnahan barang bukti (babuk) minuman keras (miras), di halaman Mapolres Sigi, Senin (17/4/2023).

Pemusnahan miras dilakukan pada saat apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2023 pengamanan Hari Raya Idulfitri 2023.

Kapolres Sigi, AKBP Reja Simanjuntak mengatakan, miras yang dimusnahkan sebanyak 1.292 liter, yang terdiri dari cap tikus 373 liter dan saguer 919 liter. 

Kata dia, miras yang dimusnahkan merupakan hasil yang disita oleh Polres Sigi dan Polsek jajaran dari bulan Januari—April 2023.

“Adapun pemusnahan babuk untuk miras dengan cara dibuang ke pembuangan,” jelasnya. 

Ia melanjutkan, pemusnahan babuk Sat Narkoba dan Sat Reskrim tersebut, merupakan bentuk komitmen Polres Sigi dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Sigi.guna menghindarkan masyarakat dari aksi mabuk-mabukan dan perkelahian antarpemuda.

“Saya berharap peran aktif masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idulfitri tahun 2023, agar tidak melakukannya dengan berhura-hura, apalagi dengan cara mabuk-mabukan. Mari kita rayakan hari besar ini dengan lebih hikmah, lebih khusuk dan lebih mengintrospeksi diri untuk menjadi lebih baik di tahun yang akan datang,” tutur Kapolres.

Sementara itu, Bupati Sigi, Moh Irwan menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Sigi dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sigi. 

Ia berharap, masyarakat tidak lagi melakukan dan berhubungan dengan yang namanya narkoba, karena narkoba bukan hanya merusak diri sendiri, akan tetapi dapat merusak generasi lainnya. 

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kapolres Sigi, Bupati Sigi, Dandim 1306 Kota Palu, Anggota DPRD Sigi, Kasat Pol PP Kabupaten Sigi, serta para perwira jajaran Polres Sigi dan Pabung 1306 Kota Palu, serta undangan lainnya. AJI

Pos terkait