Polres Sigi Rilis Kasus PMI Ilegal

SIGI, MERCUSUAR – Kepolisian Resort (Polres) Sigi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dugaan kasus tindak pidana melaksanakan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak memiliki dokumen lengkap yang dipersyaratkan (ilegal), atau orang perseorangan yang melaksanakan penempatan pekerja migran Indonesia, yang terjadi sekitar bulan Agustus 2022 di Kabupaten Sigi, bertempat di Mapolres Sigi, Jumat (30/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan informasi terkait dengan adanya dugaan perekrutan calon PMI di Desa Kabobona Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi, yang tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.

Tersangka dalam kasus ini adalah Wahyuningsih Alias Yuni (39 Tahun), pekerjaan mengurus rumah tangga, alamat Desa Marantale Kecamatan Siniu Kabupaten Parimo.

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan, yakni sebuah ponsel android, satu lembar hasil cetak tiket elektronik pesawat terbang untuk 5 orang calon PMI yakni atas nama Sarini, Ceceng Nirmala, Herlina, Sumiati Alias Sum dan Nining alias Mama Arul.

Selanjutnya, tiga lembar hasil percakapan antara Wahyuningsih dengan calon PMI, yakni Sarini yang di-screenshot.

Untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 83 Jo Pasal 68 Jo Pasal 5 Huruf e atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP dan atau Pasal 10 Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Pedagangan Orang (TPPO) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Modus pelaku adalah dengan menawarkan kepada para calon untuk menjadi PMI di Arab Saudi, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan berupa uang dari memberangkatkan calon PMI tersebut.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati apabila menerima penawaran untuk menjadi PMI, serta segera melaporkan kepada yang berwajib bila menemukan tindak pidana di lingkungan tempat tinggalnya. AJI

Pos terkait