POSO, MERCUSUAR – Kabupaten Poso mendapat penghargaan atas pencapaian status digital. Penghargaan itu merupakan apresiasi dari Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Nasional, berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah semester I tahun 2022.
Penghargaan tersebut diberikan dalam Rapat Koordinasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) TP2DD se-Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan di Kabupaten Luwuk oleh Bank Indonesia (BI) selaku wakil ketua Tim Percepatan Pelaksanaan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Jumat (9/12/2022).
Hadir dalam kegiatan itu mewakili Pemda Poso, Kepala Badan Pendapatan, Mappatunru Usman, Kabid Perencanaan dan Pengkajian Pendapatan, Fuad Amhar Abdullah dan operator.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Poso, Mappatunru Usman mengatakan penghargaan status digital untuk Kabupaten Poso diperoleh dari transaksi pembayaran baik dari aspek pendapatan dan belanja, karena sudah menggunakan kanal pembayaran nontunai (Internet Banking, Mobile Banking, QRIS, dan lainnya).
Menurutnya, status digital tersebut merupakan kerja sama dan atensi semua pihak, untuk mendorong implementasi transaksi pembayaran secara nontunai menggunakan kanal yang telah tersedia, baik untuk pembayaran pajak daerah, retribusi daerah, serta belanja daerah.
“Karena Poso sudah memeroleh status digital, sebelumnya status kabupaten maju,” ucap Mappatunru.
Masih dikatakan Mappatunru, dalam rangka mendukung upaya ETPD, Pemerintah Kabupaten Poso gencar melakukan sosialisasi pemanfaatan kanal pembayaran nontunai dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Pembayaran dari tunai menjadi nontunai, jelasnya, bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Ini tentunya sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) yang bertujuan untuk mempercepat proses integrasi ekonomi keuangan digital, dan mewujudkan transparansi dan tata kelola keuangan yang lebih baik,” katanya. ULY