POSO, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi pelajar TK/PAUD/ SD dan SMP di awal tahun 2021.
Hal itu menyusual terbitnya Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulteng tertanggal 28 Desember 2020 Nomor 420/694/Dikbud, dalam menyikapi data perkembangan konfirmasi positif Covid-19 di Sulteng, serta himbauan untuk seluruh satuan pendidikan berbagai jenjang di Sulteng agar menunda pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka.
Menindaklanjuti Surat Edaran tersebut, Dinas Dikbud Poso menerbitkan Surat Edaran Nomor: 420/1125/Dikbud/2020 tentang Penundaan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 di Kabupaten Poso.
Kepala Dinas Dikbud Poso, Victor Tumonggi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar, Fuad Amhar Abdullah menuturkan bahwa semestinya pembelajaran tatap muka sudah dimulai 4 Januari 2021. Namun, melihat perkembangan terkonfirmasi Covid-19 di Sulteng sehingga mengalami penundaan.
“Sedianya Senin hari ini (4/1/2021) pembelajaran tatap muka akan dimulai. Namun dengan kondisi Covid yang belum membaik kegiatan belajar tatap muka belum bisa kita laksanakan. Karena itu kami menghimbau seluruh satuan pendidikan dari jenjang TK/PAUD, SD dan SMP untuk menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan mengingat perkembangan dan perluasan penyebaran Covid-19 yang masih belum dapat dikendalikan,” tandasnya, Senin (4/1/2021).
Namun demikian sambung Fuad, intensitas koordinasi dengan berbagai pihak terus menerus dilakukan agar setiap perkembangan dan informasi yang penting bisa diperoleh guna memutuskan kebijakan selanjutnya.
“Walaupun kita melihat model pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka dinilai lebih efektif dan efisien, tetapi prinsip kesehatan dan keselamatan peserta didik dan keluarga tetap menjadi hal yang prioritas dalam berbagai kebijakan yang diterbitkan selama masa pandemi penyebaran Covid-19,” ujarnya. ULY