Potensi Pengelolaan Retribusi Pasar Sangat Besar

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) menggelar rapat kerja (raker) bersama Dinas Penindustrian dan Perdagangan (Disperindag) guna membahas retribusi pengelolaan pasar daerah, belum lama ini.

Kepala Disperindag Parmout, Mohamad Yasir di hadapan Pansus mengatakan bahwa potensi pendapatan terkait retribusi pengelolaan pajak pasar daerah yang dimiliki Pemda Parmout, cukup besar jika terkelola dengan baik.

“Jika dilihat dari potensi yang ada saat ini, di mana sektor pendapatan pasar sudah mencapai Rp36 juta per bulan dalam satu pengelola pasar saja,” kata Yasir.

Olehnya itu, terkait kelengkapan fasilitas yang ada di pasar, termasuk alokasi pembayaran honor pengelola pasar, menurutnya perlu diperhatikan lagi, mengingat potensi pendapatan pajak yang ada di sekitar retribusi pendapatan pengelolaan pasar sangat besar.

Sementara itu, Ketua Pansus DPRD kabupaten Parmout, Leli Pariyani mengatakan  terkait penyampaian Kepala Disperindag Parmout , pihaknya mengaku akan melakukan peninjauan ke pasar-pasar daerah, yang ada di wilayah kabupaten Parmout, mulai dari Pasar Sentral maupun pasar mingguan.

“Sedangkan terkait pembahasan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), sedikit akan memakan waktu,” kata Leli

Hal itu, kata dia, karena ada beberapa mekanisme yang harus dilalui, setelah pembahasan ini sebelum disahkan Pansus harus konsultasi lagi ke Biro Hukum Provinsi Sulteng. TIA

Pos terkait