PALU, MERCUSUAR – Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M tingkat daerah tahap pertama, digelar serentak pada Kamis (21/11/2024).
Untuk lingkup Provinsi Sulteng, seleksi dilaksanakan di gedung Madinah Asrama Haji Transit Palu. Acara pembukaan turut diikuti secara virtual, oleh peserta seleksi di tingkat Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten dan Kota se-Sulteng.
Dalam laporan panitia, H. Arifin menyebutkan jumlah pendaftar sebanyak 565 orang. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, jumlah pendaftar pada tahun ini merupakan yang terbanyak.
Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 119 pendaftar tidak membuat akun, 209 lainnya tidak melengkapi dokumen, 88 orang gagal verifikasi, dan 24 orang tidak terverifikasi. Sehingga, tercatat hanya 22 persen atau 125 orang yang mengikuti ujian se-Sulteng.
Arifin menyebutkan, jumlah petugas haji pada tahun ini berkurang dibandingkan tahun sebelumnya, yakni hanya 1 persen dari jumlah kuota jemaah haji yang diatur oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Sehingga, dari total kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 orang, kuota petugas sebanyak 2.210 orang. Untuk tingkat Kemenag Provinsi Sulteng hanya diberikan 4 formasi, yakni 2 formasi kloter dan 2 nonkloter (PPIH Arab Saudi).
Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulteng, Dr. H. Mohsen Alaydrus menekankan petugas haji atau PPIH nantinya harus siap menghadapi tantangan dan menjalankan kebijakan terkait penyelenggaraan haji tahun 1446 H/2025 M.
Mohsen juga memaparkan tentang keputusan muzakarah haji tahun 2024, yang salah satunya adalah tentang tanazul di Mina, yang bertujuan mengurangi kepadatan di area Mina serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah sakit, lansia, berisiko tinggi, disabilitas, pendamping serta para petugas yang mengurus jemaah. Olehnya diberikan keringanan meninggalkan (tanazul) mabit di Mina, dan kembali ke hotel tempat tinggalnya di Makkah.
“Para petugas haji harus memahami dan melaksanakan kebijakan ini saat berada di masa Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Petugas haji juga harus memiliki komitmen, kemauan, dan kemampuan. Walaupun pemerintah memiliki kebijakan yang kuat, namun harus diikuti oleh petugas yang harus lebih baik dari tahun sebelumnya, yaitu PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter,” tegas Mohsen.
Ia juga menyampaikan, tahun 1446 H/2025 M merupakan masa transisi penyelenggaraan haji oleh Kemenag, sehingga harus bersinergi bersama Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang baru terbentuk.
“Ada perpindahan tanggung jawab yang belum maksimal dilaksanakan tahun ini. Pesan Menag (Menteri Agama), agar tahun ini penyelenggaraan haji lebih maksimal, dan juga memberikan yang terbaik karena menjadi kesempatan terakhir bagi Kemenag dalam menyelenggarakan. Olehnya, seleksi petugas Haji harus baik, karena sangat menentukan pelaksanaan layanan haji,” tutur Mohsen. */IEA