SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bidang Kesehatan di Lingkup Pemkab Sigi, di Lapangan Sepak Bola Desa Kotapulu, Selasa (27/6/2023).
Penerima SK tersebut sebanyak 449 orang
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi Nuim Hayat dalam sambutannya menegaskan kepad 449 orang PPPK yang menerima SK pada kesempatan itu, agar dapat mematuhi segala jenis aturan kepegawaian yang berlaku.
“Kiranya seluruh pegawai yang menerima SK dapat bekerja dengan sepenuh hati sebagai pelayan masyarakat, tanpa mengharapkan suatu dan lain hal dari orang yang dilayani,” kata Nuim.
Sementara itu, Bupati Sigi, Moh Irwan mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang baru saja diangkat sebagai PPPK di lingkungan Pemkab Sigi.
Bupati berharap, seluruh PPPPK dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin, dan tidak memilih-milih tempat penugasan.
“Bekerja dengan tulus dan ikhlas semata-mata untuk mengabdikan diri kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Ia mengingatkan kepada seluruh PPPK yang baru saja diangkat, untuk selalu menjunjung tinggi profesionalitas dalam bekerja, menaati seluruh ketentuan yang berlaku.
“Sebab ketika kita menaati aturan, maka aturanlah yang akan menjagamu,” tegasnya.
Turut hadiri dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi, dr Sofyan Mailili, Kepala BKPSDMD Sigi, Syafrudin, KTU RSUD Torabelo, Nurni dan Perwakilan PT Taspen. AJI