Produk Hukum Diharap Terimplementasi dengan Baik

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura diwakili Kepala Biro (Karo) Hukum, Adiman membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Produk Hukum Kabupaten dan Kota se-Sulteng, di salah satu hotel di Palu, Rabu (20/12/2023).

Dalam sambutannya, Adiman menyampaikan melalui Rakor tersebut diharapkan seluruh produk hukum daerah dapat terimplementasi dengan baik, di masing-masing kabupaten dan kota.

Ia juga mengingatkan, seluruh produk hukum yang akan dibahas tahun 2024 harus dapat dipastikan tertib kewenangan, tertib prosedur, tertib substansi, dan tertib implementasi.

“Gubernur sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah diberikan kewenangan untuk memastikan seluruh produk kukum kabupaten dan kota dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Adiman.

Hal itu, jelasnya, sebagai bentuk pengawalan pembangunan di daerah, sesuai dengan karakter daerahnya masing-masing. */IEA

Pos terkait