SIGI, MERCUSUAR – Anggaran program Bedah Rumah di Kabupaten Sigi berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sigi tahun 2024. Dalam program tersebut, setiap rumah akan mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta, serta dikerjakan secara swakelola.
Demikian dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Perumahan dan Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sigi, Nelly Widya Lemba, Selasa (9/7/2024).
“Rumah warga yang akan dibedah merupakan usulan dari Pemerintah Desa (Pemdes). Setelah menerima usulan tersebut, kemudian kami melakukan pengecekan di lapangan untuk mengevaluasi layak atau tidak rumah tersebut untuk dibedah,” jelas Nelly.
Program Bedah Rumah tersebut akan menyasar sebanyak 227 rumah yang tersebar di 13 desa dari 7 kecamatan. Lokasi sasaran program tersebut yakni Desa Uenani Kecamatan Palolo, Desa Sigimpu Kecamatan Sigi Kota, Desa Pombewe dan Sidondo I Kecamatan Sigi Biromaru, Desa Tulorantea dan Kotarindau Kecamatan Dolo.
Selanjutnya Desa Balumpewa Kecamatan Dolo Barat, Desa Lambara dan Sibalaya Barat Kecamatan Tanambulava, serta Desa Oo Parese, Tomua Pilakujawa dan Palamaki Kecamatan Kulawi Selatan.
“Mudah-mudahan program yang akan dilaksanakan ke depan berjalan dengan lancar, mengingat program tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Nelly.
Ia melanjutkan, program yang akan dilaksanakan tersebut sesuai kebutuhan yang ada di desa, karena masih adanya rumah masyarakat yang tidak layak huni sehingga harus dibedah. AJI