PALU, MERCUSUAR – Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido mengapresiasi program prioritas nasional keamanan pangan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), yang menurutnya sangat berkaitan dengan program pemerintah dalam upaya menurunkan prevalensi stunting.
Hal itu disampaikan Reny, pada pembukaan Forum Advokasi Komitmen Pemerintah Daerah dan Lintas Sektor, terkait program Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD), Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS), Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK), yang digelar Balai POM di Palu, di salah satu hotel di Palu, Selasa (7/3/2023).
Pada kesempatan itu, turut ditandatangani komitmen bersama untuk mendukung program prioritas nasional keamanan pangan BPOM, oleh Kepala BPOM di Palu, Agus Riyanto bersama Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, beserta para Kepala OPD Pemkot Palu yakni Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bappeda dan Dinas Kesehatan, serta beberapa Lurah yakni Lurah Nunu, Lurah Birobuli Utara, Lurah Taipa dan Lurah Lasoani.
“Kita ini diminta oleh Presiden harus menurunkan stunting 2024 senilai 14 persen. Olehnya, kami berterima kasih kepada BPOM yang menyelenggarakan program keamanan pangan, karena salah satu yang menyebabkan stunting ketika pangan kita tidak terjaga dengan baik,” tutur Reny.
Reny menegaskan, dalam penilaian prevalensi stunting di Kota Palu, pihaknya tidak menargetkan harus mendapatkan peringkat pertama. Hal yang lebih penting, adalah proses yang dilaksanakan dalam upaya percepatan penurunan stunting harus dilakukan dengan benar. Sehingga, output dan outcome yang didapatkan benar-benar maksimal.
“Kita bekerja sesuai proses, yang kita inginkan adalah output dan outcome, dan kader yang dihasilkan lebih terampil, bukan hanya data yang ditampilkan. Kita harapkan stunting ini tidak terjadi lagi peningkatan di tahun 2023 ini,” tandasnya.
Forum yang dilaksanakan selama sehari tersebut, selain menghadirkan narasumber dari BPOM di Palu bersama para pimpinan OPD Pemkot Palu, juga menghadirkan narasumber dari BPOM pusat, yakni PFM Ahli Muda Dit PMPUPO, Eva Yuliana Fitri, yang menyampaikan materinya secara daring.
Kepala BPOM di Palu, Agus Riyanto dalam sambutannya menyampaikan, UU Pangan Nomor 18 tahun 2018 serta UUD Negara RI 1945 mengamanatkan bahwa pangan adalah salah satu kebutuhan dasar hidup manusia yang utama.
Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik tingkat nasional maupun daerah termasuk pedesaan hingga perseorangan yang merata di wilayah NKRI sepanjang waktu, dengan memanfaatkan sumber daya, kelembagaan dan budaya lokal.
Ada tiga program prioritas nasional yang diselenggaranakan oleh pemerintah melalui Badan POM, untuk mewujudkan pemenuhan pangan aman bagi masyarakat. Pertama adalah GKPD, yang merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang keamanan pangan di tengah masyarakat, dengan tujuan meningkatkan kemandirian masyarakat desa di bidang keamanan pangan, sehingga mampu mengawasi keamanan pangan secara mandiri.
“Melalui kegiatan tersebut, diharapkan budaya keamanan pangan dapat terbangun sampai tingkat keluarga, sehingga ibu rumah tangga dapat menyiapkan dan mengolah pangan sesuai dengan prinsip keamanan pangan, anak-anak mampu memilih dan membeli jajanan yang aman, bermutu, dan bergizi,” jelas Agus.
Selanjutnya adalah program PJAS yang menyasar keamanan pangan di lingkungan sekolah. Menurut Agus, program ini memiliki kontribusi bagi terwujudnya sekolah sehat, yang diharapkan dapat menunjang keberhasilan pendidikan para peserta didik dan kemajuan daerah di masa akan datang.
“Program PJAS dilakukan melalui serangkaian kegiatan, mulai dari advokasi lintas sektor, sosialisasi keamanan PJAS, bimtek kader keamanan pangan sekolah, pemberian paket edukasi keamanan pangan, monitoring pemberdayaan kader kemanan pangan sekolah, sertifikasi PJAS aman dan pengawalan sekolah,” urainya.
Program terakhir, lanjut Agus, adalah PPABK, yang dilakukan agar keberadaan pangan di pasar tetap terjamin aman untuk dikonsumsi. Pada Kegiatan ini, dilakukan sampling terhadap pangan olahan dan pangan segar yang dicurigai mengandung bahan berbahaya.
Selain itu, turut dilakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk menjadi konsumen yang cerdas, dan selalu memerhatikan izin edar produk pangan olahan, serta menjaga kebersihan barang jualan agar tetap aman dan layak dikonsumsi masyarakat.
“Dengan dilaksanakannya program pengawasan keamanan pangan Badan POM di Kota Palu, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pada keamanan pangan sepanjang rantai pangan, mulai dari produksi, peredaran dan konsumsi, yang berawal dari entitas terkecil pada masyarakat. Serta dapat mendukung program pemerintah, dalam upaya percepatan penurunan stunting khususnya di Kota Palu,” pungkas Agus. IEA