Program BPUM di Sigi – 3.252 Berkas UMKM Dikirim ke Kementerian 

Arifin

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga Jumat (16/10/2020), telah mengirimkan ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sebanyak 3.252 berkas permohonan untuk memperoleh Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Demikian dikatakan Kepala Seksi Usaha Mikro dan Kecil Dinas Koperasi dan UMKM Sigi, Arifin pada wartawan Mercusuar, Minggu (18/10/2020).

Dijelaskan, berkas yang sudah dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM itu, jumlahnya belum setengah dari jumlah berkas yang terkumpul.

“Pengusulan berkas UMKM Sigi berdasarkan surat Kementerian Koperasi dan UKM Nomor :491/SM/X/2020 tentang perpanjangan waktu pendataan program BPUM,” jelasnya.

Lanjutnya, dalam surat Kementerian Koperasi dan UKM bahwa program BPUM pada tahap I mendapat alokasi 9,1 juta pelaku usaha mikro. Kemudian Kementerian Koperasi dan UKM cq Deputi Bidang Pembiayaan telah mengajukan usulan penambahan anggaran Program BPUM, dari semula 9,1 juta menjadi 12 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran Rp28,8 triliun.

Berkenaan dengan hal tersebut, maka Kementerian Koperasi dan UKM memperpanjang pengumpulan berkas nama pelaku usaha mikro yang semula berakhir pada minggu kedua bulan September 2020 menjadi akhir bulan November 2020.

“Diharapkan bantuan tersebut dapat semakin memotivasi para pelaku UMKM Sigi  untuk lebih kreatif, inovatif dan menghasilkan produk berkualitas,” harapnya. AJI

Pos terkait