Program KMB Diharap Berjalan Berkesinambungan

PALU, MERCUSUAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng secara resmi meluncurkan Kampung Moderasi Beragama (KMB) sebanyak 26 titik di seluruh Provinsi Sulteng, Rabu (26/7/2023).

Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha secara simbolis meluncurkan KMB di Desa Lembah Keramat Kecamatan Toili Barat Kabupaten Banggai. Di saat bersamaan, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Sulteng, Makmur Muh. Arief meluncurkan KMB di Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore Kota Palu.

Dalam sambutannya, Makmur menyampaikan bahwa moderasi beragama adalah suatu sikap, tindakan atau perilaku dalam beragama, yang menghindari perilaku ekstrem dan cenderung mengambil jalan tengah. 

“Bukan Agama yang dimoderasi, melainkan cara menerapkan ajaran agama lah yang dimoderasi,” kata Makmur, mewakili Kepala Kanwil Kemenag Sulteng.

Ia juga menjelaskan, dalam fungsi keagamaan, Kemenag bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan berbagai pihak, membentuk sebuah gagasan yang dinamakan Kampung Moderasi Beragama.

“Program KMB akan mencoba menyatukan masyarakat dalam berbagai perbedaan, terutama dalam hal agama atau kepercayaan, untuk saling menghargai dan menjunjung toleransi, sehingga menjadi role model bagi seluruh wilayah di Indonesia, mengenai indahnya rasa persatuan dalam berbagai perbedaan,” jelas Makmur.

Menurutnya, KMB adalah corong dan mercusuar harapan, serta inspirasi dalam sebuah upaya menjaga hubungan dan kerukunan antarumat beragama.

“KMB dapat menjadi contoh bagi dunia, bahwa kehidupan bersama yang damai adalah mungkin, meskipun dunia dipenuhi dengan keragaman dan perbedaan,” lanjutnya.

Untuk membumikan moderasi beragama, kata Makmur, dibutuhkan pemahaman dan kolaborasi antara penduduk desa atau kelurahan, pemerintah dan tokoh agama, termasuk peran para penyuluh lintas agama.

Ia berharap, program KMB dapat menjadi gerakan jangka panjang dan berkesinambungan untuk membina kerukunan umat beragama, dan menyebarkan pemahaman beragama yang moderat.

“Sehingga terwujud masyarakat yang rukun, damai, kuat dan tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal yang merusak dan tidak terpancing konflik,” pungkasnya. */IEA

Pos terkait