Program Zakat, Tak Ada Masyarakat Muslim Yang Miskin

ILUSTRASI : ZAKAT

PALU, MERCUSUAR – Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola secara simbolis menyerahkan bantuan modal usaha pada acara Program Kebangkitan Zakat di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah di Gedung Pogombo Kantor Gubernur, Jumat (25/5/2018).

Adapun rincian bantuan yang diberikan yakni modal usaha Rp 200.000.000 untuk Baznas Kabupaten Sigi, modal usaha Rp 200.000.000 untuk Baznas Kabupaten Parimo, bantuan 10 ekor sapi induk untuk pegawai syara Masjid di Kabupaten Sigi, bantuan modal usaha 2 gerobak untuk mustahik, bantuan beasiswa on going untuk SD/SMP/SLTA, sembako 500 paket, serta bantuan kepada 32 pengrajin sarung Donggala.

Demikian rilis yang diterima dari Humas Pemprov Sulteng.

Di acara itu Longki didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol, Haris Kariming, Kepala Biro Adm. Kesejahteraan Sosial dan Kemasyarakatan, Arnold Firdaus, dan Ketua Baznas, Prof. Dr. Hj. Dahlia Syuaib, SH, MA

Dalam sambutannya, Gubernur Sulteng menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Baznas Provinsi yang telah berupaya keras, terutama dalam menggencarkan sosialisasi dan mendorong kesadaran ASN muslim perihal urgensi menunaikan kewajiban zakat manakala harta yang dimiliki sudah mencapai nisab atau kadarnya.

Zakat adalah kewajiban mutlak bagi seluruh umat muslim. Sebab zakat merupakan rukun Islam yang wajib dikerjakan umat Islam, khususnya yang memiliki kelebihan harta.

Lebih lanjut disebutkan, kewajiban membayar zakat telah dijelaskan Allah dalam Al-Quran, dan diperkuat lagi urgensinya dalam hadist-hadist nabi, sehingga kewajiban zakat ini mutlak dilaksanakan bagi seluruh aparatur pemerintah provinsi yang beragama Islam.

Tujuan berzakat, tidak lain demi kebaikan kita semua, supaya menyucikan harta-harta yang kita peroleh dan miliki sebagaimana perintah agama Islam, Karena itulah, program kebangkitan zakat dalam pandangan saya, adalah hal yang sangat penting diperhatikan dan diseriusi.

“Bukan hanya oleh para pengurus Baznas dan unit-unit pengumpul zakat yang ada, akan tetapi peran para pimpinan struktural di tiap OPD secara berjenjang,” kata Longki.

Ia berharap, melalui data dan informasi yang dibeberkan dapat membantu terciptanya penyamaan persepsi dan target komitmen dalam mendorong pendayagunaan zakat untuk mengentaskan masalah-masalah sosial yang ada.

Bahkan menurutnya, sekaligus pula dapat membantu pemberdayaan umat melalui pengembangan usaha-usaha produktif serta di-ikuti dengan monitoring dan evaluasinya guna mendorong peningkatan kualitas para amil zakat dalam aspek manajerial, koordinasi dan sinergi dengan lembaga-lembaga lainnya.

Baznas ini membantu pemberdayaan masyarakat miskin, karena tujuannya mengentaskan kemiskinan, terutama bagi masyarakat muslim yang masih berada di bawah rata-rata, dengan harapan bisa terbantukan.

“Masa sesama muslim tidak bisa saling membantu. Kalau hal ini berjalan dengan baik, maka saya yakin tidak ada lagi masyarakat muslim yang miskin,” pungkas Longki.MAN

Pos terkait