Proyek Reklamasi Pantai di Poso Diduga Salahi Aturan

FOTO SPAM DONGGALA

DONGGALA, MERCUSUAR – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) saat ini menjadi sorotan publik, buntut operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Kementerian PUPR yang diduga terlibat gratifikasi sejumlah pengadaan proyek SPAM termasuk yang di Kabupaten Donggala untuk korban bencana.

Hasil penelusuran wartawan Media ini pada beberapa proyek SPAM di wilayah Kabupaten Donggala, ada beberapa proyek SPAM di Kecamatan Banawa sejak dibangun 2016 tidak bisa mengaliri air ke rumah penduduk.

Diduga permasalahan tersebut akibat pelaksana kegiatan mengurangi velume kedalaman galian pipa dan sejumlah masalah lain demi keuntungan.

Anggota DPRD Kabupaten (Dekab) Donggala Haris Lagimpe dimintai tanggapan soal masalah itu mengatakan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulteng dan Inspektorat Donggala harus transparan saat melakukan audit terhadapsejumlah proyek di Donggala setiap akhir tahun.

“Masalah itu urusannya dengan Inspektorat dan BPK Sulawesi Tengah, (mereka) harus transparan,” kata Haris, Senin (31/12/2018).

Menurutnya air yang tidak mengalir di proyek SPAM di wilayah Banawa dan sekitarnya akibat gempa dan tsunami 28 September 2018 lalu.

“Soal kedalaman galian pipa air itu urusan tehknis,” kata Haris.

Diketahui, sebelum gempa beberapa proyek SPAM di Donggala tidak berfungsi. Selain itu, sejumlah bak penampungan air tidak dibangun dengan maksimal, sehingga mengakibatkan terhambatnya air mengalir ke rumah-rumah penduduk di Donggala. Bahkan ada proyek SPAM juga dibangun asal-asalan.

Sebelumnya, salah satu pemerhati Kabupaten Donggala Jefrry meminta semua rekanan pembangunan SPAM di Donggala diperiksa soal banyaknya SPAM yang bermasalah di daerah tersebut.

“Panggil dan berikan penjelasan ke penegak hukum. Kalau salah tindaki dan jangan beri ruang kepada mereka untuk lolos dari dugan-dugaan tipikor di Donggala ini yang merugikan keuangan negara,” tegas Jefrry.

Proyek SPAM di Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala sudah pernah ditangani Kejati Sulteng. Sementara proyek SPAM di Kelurahan Ganti, Kecamatan Banawa, pernah ditangani oleh Polres Donggala saat itu Kanit Tipikor Polres Donggala dijabat oleh Ipda Ferest yang kini sudah di Mabes Polri.

“Sampai sekarang kan ngak ada kejelasan soal kasus-kasus yang pernah ditangani oleh Kejati, Polda soal SPAM Pasigala dan beberapa SPAM lain di Donggala. Kami patut menduga bahwa ada hal-hal tersembunyi dipenegak hukum Sulteng. KPK harus ustut kalau aparat di Sulteng ngak mampu,” tegas Jefrry. TUR

Pos terkait