PSPB Harus Didahului Sosialisasi

FOTO HLLL TELECONFERENCE PEMPROV N' MENDAGRI

PALU, MERCUSUAR – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menekankan pada kepala daerah agar dalam mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSPB) harus didahului sosialisasi termasuk antisipasi dari dampak yang akan ditimbulkan.

Dia mencontohkan soal Sulteng yang pernah terjadi ‘lockdown’ akibat bencana gempa bumi, tsunami dan likuefaksi, hingga beberapa hari kemudian terjadi penjarahan.

“Sulawesi Tengah pernah terjadi ‘lockdown’ akibat musibah gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi, pada hari ketiga terjadi kerusuhan akibat penjarahan, hari keempat, Presiden Joko Widodo, Kapolri bersama Menteri dan kabinet kerja datang,” ujar Mendagri bersama Kepala KPK,  BPKP RI dan unsur TNI-Polri saat vidio conference (Vidcom) bersama 519 orang pejabat daerah se-Indonesia, Rabu (8/4/2020).

Setibanya rombongan Presiden yang kedua kali pada hari ke- 10, kata Mendagri, baru situasi aman dan terkendali. “Tetapi hal ini berbeda, untuk itu perlu dibedakan antara bencana alam dan non alam,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sulteng, Longki Djanggola diwakili Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan, Bunga Elim Somba; Asisten Administrasi Umum, Hukum dan Organisasi, Moeliono; Inspektur Inspektorat Daerah Sulteng, Muhamad Muchlis, Kepala Biro Humas dan Protokol, Mohammad Haris Kariming, dan sejumlah pejabat lainnya.

Pada vidcom itu, ada beberapa poin utama yang menjadi topik pembahasan disampaikan Mendagri.

Pertama, masalah keterbatasan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis termasuk kualitas dari produk. Kemudian, berkaitan keterbatasan anggaran yang mana berkurangnya pendapatan negara akibat mewabahnya Virus Corona, sementara pengeluaran semakin bertambah.

Olehnya itu, Mendagri mengharapkan kiranya alokasi sebagian dana perjalanan dinas serta kegiatan seremonial lainnya dapat dialihkan untuk penanganan COVID-19. “Sektor pariwisata, Sawit dan batu bara merupakan sumber pendapatan yang cukup berdampak akibat mewabahnya COVID-19. Penting dunia usaha harus tetap hidup demikian pula pelaku UMKM,” ujar Mendagri. BOB

Pos terkait