PST Gandeng Indo Training K3

Suaib

PALU, MERCUSUAR – Perusahaan Daerah (Perusda) PT. Pembangunan Sulawesi Tengah (PST) bekerjasama PT. Indo Training, sebuah Perusahaan Jasa yang ditunjuk Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk menyelenggarakan pelatihan – pelatihan dan sertifikasi di Indonesia. Perusahaan ini memiliki izin lengkap di semua bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Kerjasama ini kami lakukan dalam rangka melakukan pelatihan-pelatihan K3 yang menjadi kewajiban bagi perusahaan, untuk memberikan pelatihan K3 bagi tenaga kerjanya,” kata Direktur Utama PT PST, Dr. Suaib Djafar kepada wartwan, Kamis (22/8/2019) malam.

Dikatakannya, K3 merupakan suatu program pemerintah yang dibuat untuk mencegah dan menanggulangi kecelakaan kerja, dan penyakit bagi tenaga kerja akibat kerja.

Menurut Suaib, bila sebuah perusahaan memasukkan karyawannya untuk mengikuti pelatihan yang dilaksanakan PT. PST bersama PT Indo Training, maka perusahaan tersebut akan mendapatkan beberapa keuntungan diantaranya, karyawan atau tenaga kerja bisa mendapatkan pengetahuan dan skill untuk menjadikan pekerja lebih kompeten dalam melakukan pekerjaannya, pekerja akan menjadi lebih aware atau waspada terhadap bahaya dan resiko di tempat kerjanya.

Kemudian, pekerja akan mengetahui prosedur yang tepat dalam melakukan pekerjaannya dengan aman dan selamat, Pekerja akan lebih termotivasi sehingga selalu antusias dan lebih bersemangat melakukan pekerjaannya, mengajarkan kedisiplinan dan integritas, sehingga pekerja selalu berdisiplin, mengikuti aturan perusahaan dan jujur dalam bekerja.

“Lebih penting lagi, pekerja akan menjadi lebih berkompeten sesuai bidangnya, bersemangat, disiplin dan berintegritas, sehingga akan memberikan performa kerja yang baik. Bila pekerja memiliki performa kerja yang baik, maka dengan senirinya akan berkontribusi menaikkan performa perusahaan. Performa perusahaan yang tinggi, akan berdampak pada naiknya profit perusahaan,” jelasnya.

Selain memberikan keuntungan bagi perusahaan, pekerja yang mengikuti training K3 ini juga akan mendapatkan manfaat diantaranya, menghindarkan pekerja dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja; Mencegah peralatan, bahan kerja dan bangunan tempat kerja terhindar dari kerusakan akibat kelalaian kerja, dari kebakaran dan kerusakan karena kurangnya pengendalian resiko.

Meminimalkan atau tidak adanya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sehingga aktivitas kerja, terutama produksi lancar dan berdampak pada meningkatnya keuntungan perusahaan.

“Sebaliknya, insiden dapat menghancurkan brand imageperusahaan, atau membuat persepsi dan nama buruk perusahaan dan produknya dimata masyarakat dan pemerintah, dan kerugian membuat kehilangan waktu produksi dan pengeluaran uang untuk kompensasi terhadap korban kecelakaan kerja atau kerusakan peralatan produksi, lingkungan dan bangunan yang dapat menyebabkan perusahaan menderita kerugian yang besar,” jelasnya.

Selain itu, pekerja yang mengikuti pelatihan yang diselenggarakan PT PST bekerjasama dengan PT. Indo Training juga akan mendapatkan sertifikasi sesuai bidangnya masing-masing. Sehingga, nantinya pekerja itu sendiri akan mendapatkan pengakuan berkompeten dibidangnya masing-masing.

Ia menambahkan, dasar hukumnya jelas, yakni UU Nomor13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan Pasal 12 ayat (i), pengusaha bertanggungjawab atas peningkatan dan/atau pengembangan kompetensi pekerjanya melalui pelatihan kerja, UU no.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja Pasal 9 ayat (iii), Peraturan Pemerintah no.50 tahun 2012, Peraturan Pemerintah no.19 tahun 1973 tentang pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja dibidang Pertambangan, Peraturan Pemerintah no.11 tahun 1979 tentang Keselamatan Kerja pada permurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi, Permenakertrans no.1 tahun 1978 tentang K3 Dalam Pengangkutan dan Penebangan Kayu Permenakertrans no.1 tahun 1980 tentang K3 pada Konstruksi Bangunan.

Karena itu, Suaib Djafar mengundang perusahaan-perusahaan di daerah ini untuk memasukkan pekerjanya mengikuti training yang diselenggarakan PT PST yang kekerjasama dengan PT Indo Training. BOB

Pos terkait