PALU, MERCUSUAR – Pengadilan Negeri (PN) Klas IA/PHI/Tipikor Palu dan Pengadilan Tinggi (PT) Sulteng menyalurkan bantuan berupa sembako ke Kabupaten Mamuju dan majene, Sulawesi Barat (Sulbar).
Bantuan dibawa langsung dan dipimpin oleh Ketua PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu, Marliyus MS berserta 15 relawan yang berasal dari kalangan PN Palu, Jumat (15/1/2021) sore.
Menurut Marliyus, bantuan sembako, berupa beras, obat-obatan, mie instan, air mineral, terpal dan lain sebagainya itu berasal dari donasi dan swadaya keluarga besar PN Palu dan PT Sulteng.
Hal itu, katanya, sebagai respon cepat dan rasa kemanusiaan atas kejadian gempa menimpa keluarga di Sulbar.
“Ini aksi tanggap darurat. Rencananya, bantuan akan diserahkan PN Mamuju,” ujarnya disela-sela pengangkutan bantuan ke mobil di halaman PN Klas IA/PHI/Tipikor Palu.
Lanjut Marliyus, bantuan sembako tersebut merupakan bantuan awal, karena pihaknya berencana kembali menyalurkan bantuan yang dibutuhkan.
Olehnya itu, pihaknya akan melihat kondisi dan keadaan yang ditimbulkan akibat gempa serta yang ditimbulkan para penyintas.
“Bila banyak yang terluka, mungkin bantuan berikutnya berupa obat-obatan,” tutupnya.
Diketahui, Kabupaten Mamuju dan Majene Provinsi Sulbar diguncang gempa yang memporak-porandakan daerah itu. Gempa pertama Kamis (14/1/2021) pukul 14.35 Wita berkekuatan magnitudo 5,9 SR. Kemudian pada Jumat (15/1/2021) pada pukul 02.28 Wita dengan magnitudo 6,2 SR. AGK