PTM di Madrasah Tetap Merujuk ke Pemerintah Daerah

MADRASAH-7c95989e

PALU, MERCUSUAR – Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, Dr. H. Kiflin Padjala menegaskan, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di seluruh madrasah di Sulteng tetap merujuk pada aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.

“Meskipun kondisi kasus COVID-19 akhir-akhir ini di Sulteng menunjukkan mulai melandai, tapi sesuai dengan edaran dari Menteri Agama semuanya harus tetap merujuk pada peraturan dari pemerintah daerahnya masing-masing,” tegas Kiflin, baru-baru ini.

Ia berharap, kondisi kasus COVID-19 di Sulteng dapat terus melandai bahkan dapat mencapai nol penambahan kasus. Sehingga, PTM di madrasah dapat dilaksanakan secara penuh.

Sejak beberapa bulan belakangan, penerapan PTM di madrasah masih dilakukan secara terbatas dengan berbagai metode penyesuaian yang dilakukan oleh pihak madrasah, serta penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Pada umumnya telah dilaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Kita berharap, dengan kondisi perkembangan kasus COVID-19 yang melandai, memungkinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka seratus persen,” ujar Kiflin.

Ia menekankan, untuk mencapai hal tersebut diperlukan peran dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah serta warga madrasah, untuk menjaga penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 secara ketat.

“Kerja sama dari semua masyarakat, pemerintah, tenaga pendidik dan kependidikan, peserta didik untuk menegakkan prokes yang ketat. Tingkat kepatuhan ini kita apresiasi, buktinya di Sulteng kondisinya sudah mulai melandai. Alhamdulillah, selama PTM terbatas dilakukan, hingga saat ini tidak ada laporan adanya kasus COVID-19 di lingkungan madrasah,” pungkas Kiflin. IEA

Pos terkait