PTS Bersatu Tambah Mutu

PTS foto

PALU, MERCUSUAR – Di tengah upaya untuk tetap menjadi pilihan pendidikan bagi masyarakat, Perguruan Tinggi Swasta (PTS) juga dituntut memperhatikan kualitas atau mutu mahasiswa luaran.  Dibutuhkan kerja sama dan saling mendukung antarPTS.

Hal tersebut disampaikan Perwakilan Aptisi Jawa Timur, Dr. Mulyohadi Sungkono Sp.OG (k) saat bertemu pimpinan PTS di Kota Palu, di Brizky Hotel Palu, Jumat (11/1/2019). Hadir antara lain Ketua Aptisi Komisariat Sulteng yang juga mewakili STMIK Bina Mulia Palu Burhanuddin Andi Masse M.Kom, Rektor Unismuh Dr. Rajindra, Ketua STIA Panca Marga Dr Timudin Bouwo, Ketua  Stikes Widya Nusantara Palu, Dr. Tigor, dan sejumlah wakil PTS lain.

Dikatakan, sebisanya kampus swasta yang memiliki program studi serupa tidak saling menyikut, tapi bekerja sama agar mendapat dukungan pihak luar. Masing-masing PTS perlu berupaya menonjolkan unggulannya, namun tetap dalam bingkai persatuan. “Ini tugas Ketua Aptisi, kalau tidak bersatu, tidak dihargai,” katanya.

Ia mengaku, di kalangan masyarakat, PTS adalah pihak yang seringkali menerima mahasiswa dengan latar pengetahuan sederhana. Ini menjadi tugas PTS bagaimana merubah ‘bibit’ tersebut menjadi mahasiswa dan sarjana berkualitas.  Ia pun mengibaratkan produk kerajinan dari bahan kayu akan memiliki nilai jual tinggi jika diukir oleh ahli, meskipun bahan kayunya terbilang murah.

“Sebagai PTS kita butuh duit, tapi tolong kita bertanggung jawab terhadap kualitas lulusan. Jangan berfikir hanya mencetak orang saja, tapi tolong bagaimana moral pendidikan kita,” tandasnya.

Ketua  Stikes Widya Nusantara Palu, Dr. Tigor pun meminta masukan kiat PTS memperhatikan lulusan  agar terhindar dari pengangguran dan dapat diserap lapangan pekerjaan.  Mulyohadi pun menyarankan PTS melalui Aptisi untuk menjali kemitraan dengan pemerintah daerah, terutama kepala daerah. Ia mengusulkan kerja sama PTS dengan pemerintah daerah ditingkatkan, misalnya program Kuliah Kerja Nyata (KKN) terpadu.  Seminar atau kegiatan di kampus misalnya, sedapat mungkin mengundang pemda, dalam hal ini dinas tenaga kerja. DAR

Pos terkait