Puluhan Pelaku IKM Diberi Pelatihan CPMB

PALU, MERCUSUAR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulteng memberikan pelatihan Teknis Cara Produksi Makanan yang Baik (CPMB) atau Good Manufacturing Practices (GMP) kepada 35 pelaku IKM yang berasal dari Kota Palu dan Kabupaten Sigi, di salah satu hotel di Palu, yang dibuka pada Rabu (8/3/2023).

Dalam sambutannya, Kepala Disperindag Provinsi Sulteng, Richard Arnaldo menjelaskan bahwa pelatihan CPMB atau GMP adalah cara teknik berproduksi yang baik dan benar, untuk menghasilkan produk yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.

Penerapan GMP bagi industri pangan, kata dia, merupakan kewajiban untuk menajamin mutu dan keamanan pangan bagi konsumen, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 75/M-Ind/Per/7/2010 tentang Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik.

Selain GMP, para pelaku IKM juga akan dilatih materi Hazards Analysis Critical Control Point (HACCP), yakni analisis bahaya dan pengendalian titik kritis dengan menggunakan pendekatan sistematis terkait proses mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan bahaya keamanan pangan.

“Di mana penerapan yang tepat dari sistem CPMB pada suatu proses produksi, akan memberikan jaminan kepada konsumen terkait pengolahan pangan yang aman, sehingga produk yang dikonsumsi nantinya dinyatakan layak dan terpercaya,” jelas Richard.

Disperindag juga mendorong produk IKM, khususnya produk makanan, sesuai dengan standarisasi yang telah ditentukan untuk mampu bersaing dan menembus pasar di ASEAN.

“Standarisasi tersebut baik dari sertifikat halal, komposisi produk, bahkan penilaian dimulai dari penggunaan bahan baku hingga proses produksinya,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Richard berharap dengan ada adanya pelatihan seperti itu, para pelaku IKM mampu mengidentifikasi segala risiko kontaminasi dalam proses produksi, serta dapat menentukan mekanisme kontrolnya.

“Kami juga berharap dapat melakukan upaya lanjutan pemberian fasilitasi sertifikasi GMP, dalam program penumbuhan dan pengembangan bagi para pelaku IKM,” tuturnya.

Ketua Panitia, Yuli, dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan pelaku usaha mengenai cara menghasilkan pangan olahan yang bermutu, aman sesuai tuntutan konsumen.

Selanjutnya, mendorong pelaku usaha industri pengolahan untuk bertanggung jawab terhadap mutu dan keamanan produk, dan terwujudnya produk-produk IKM yang mampu bersaing dan diminati oleh konsumen. ABS

Pos terkait