Rakor Penanganan COVID-19

FOTO RAKOR SIGI N' KPK

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi mengikuti video converence (vidcon) rapat koordinasi (Rakor) program percepatan penanganan COVID-19 di wilayah Provinsi Sulteng bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/5/2020).

Rakor vidcom itu, Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta didampingi Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Muh Basir Lainga; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hajar Modjo; serta Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Siti Ulfha.

Bupati menyampaikan bahwa rakor itu merupakan rapat lanjutan untuk menindaklanjuti hasil rakor pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Rapat ini bertujuan untuk menegaskan kembali kepada setiap pemerintah daerah untuk dapat mengelola anggaran penanganan Covid-19 dengan baik dan sesuai aturan, memperhatikan aturan teknis dan aturan yang dikeluarkan pemerintah pada masa pandemi COVID-19,” jelas Bupati melalui rilis pada wartawan Media ini.

Lanjutnya, pada rakor tersebut diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan upaya percepatan penanganan COVID-19, serta penanganan dampak ekonomi dengan baik dan sesuai sasaran.

Diketahui, vidcom itu juga diikuti oleh Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, Kepala LKPP, Inspektur Jendral Kemendagri, Kepala BPKP Perwakilan Sulteng dan Bupati/Wali Kota se Sulteng. BAH/*

Pos terkait